Junaidin: Tak Jual Diatas HET dan Paketan, Sesuai Himbauan Distributor
foto: AAe Pupuk Kaltim, Direktur CV Rahmawati dan Pengecer.Photo: RED. |
BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Junaidin Pengecer Desa Naru kecamatan Sape yang merupakan wilayah naugan Distributor CV Rahmawati mengelak kalau ada kesepakatan bersama untuk dijual paketan dan Harga diatas HET. Hal ini disampaikan Junaidin selaku pengecer Desa Naru kecamatan Sape, Rabu 20 Januari 2021.
Dikatakannya, Dirinya tak pernah meminta adanya kesepakatan bersama di Desa atas penjualan pupuk subsidi bagi Koptan yang ada di desanya. Pasalnya, Hal ini akan berdampak adanya teguran dari Pihak distributor melalui himbauannya," katanya.
Baca juga: CV Rahmawati: Tak Pernah Menginstruksikan Para Pengecernya Jual Paket, Ditemukan Kena Sanksi Pecat
"Disatu sisi di lapangan, Paska pendistribusian pupuk dirinya melaksanakan sesuai mekanisme dan himbauan pihak Distributor," ungkapnya.
Ditegaskan Junaidin, Hari ini dia sampaikan kepada Direktur CV Rahmawati di kantornya, apalagi hal ini jelas melanggar aturan adanya isu yang berkembang bahwa dirinya menjual pupuk dengan kesepakatan dan diatas HET, dan paketan," tegasnya.
Ditambahkannya,Sebagai Pengecer binaan Distributor CV Rahmawati tetap mengikuti petunjuk dari naugannya. Apalagi diluar Rel, lebih baik kami ikuti aturan," Tandas Junaidin dari pada kena Sanksi bahkan terancam dipecat.
Pada kesempatan tersebut Juga AAe Pupuk kaltim juga mendengarkan langsung penjelasan dari pengecer binaan CV Rahmawati.(KO.O4)
No comments