Kades Woro Laporkan Bumdes, Demi Desa

foto:Kepala Desa Woro Abdul Farid,SH Laporkan Bumdes.Photo: Tole.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Dianggap Bandel dan tak diindahkan oleh ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) walau mereka hadir pada dua kali pemanggilan tapi tak mampu menunjukan administrasi pembukuan penggunaan anggaran yang ada. 

Abdul Farid, SH menjelaskan bahwa selama ini dua kali dipanggil tiga kali pada 2020 lalu, tepatnya Oktober dan Nopember. Dan Saat itu mereka hanya menjelaskan saja tapi tak mampu menunjukan administrasi penggunaan uang negara 2018 dan 2019," kata Kades di Mapolsek Madapangga, Selasa (12/1). 

"Adapun dana yang dikucurkan pemdes Woro di tahun 2018 sebesar Rp 50 juta dan 40 Juta di tahun 2019. Hal ini dilakukan agar keterbukaan bagi masyarakat untuk Dana Desa pasca sebelum dia menjabat," tutur Kades. 

Sebelumnya, Dia mengaku telah memanggil ketua dan pengurusnya. Untuk melaporkan penggunaan Dana Desa tersebut, akan tetapi mereka ngga mampu menunjukan. Akibat hal ini dia merasa kesal, dan tanggung jawab pemdes untuk mengetahui hal itu sesuai Regulasi aturan yang ada," Abdul Farid Mempertegas. 

"Dirinya melaporkan juga ini demi Desa, Pasalnya Bumdes adalah lembaga usaha desa untuk kemajuan ekonomi dan itu tertuang diaturan penggunaan Dana Desa," Akurnya. 

Selain itu, Ketua saat ini sedang berada di luar daerah informasi yang dia dapat. Disatu sisi Bumdes ini harus hidup dan maju serta berkembang. Sebagai Kades, Kami punya kewajiban mengaudit tiap tiga bulan sekali. Apalagi ini menyangkut kepentingan umum," Akur Abdul Farid, SH selaku kades dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan peremajaan.

Kapolsek Madapangga IPDA Ruslan membenarkan laporan kepala Desa Woro atas Bumdes hari ini, Selasa (12/1). Dengan No.Lap: 01/2021/Pol Madapangga, dengan penggelapan Dana Bumdes. 

Dalam waktu dekat ini, Para anggota Bumdes Desa Woro akan kami panggil, apalagi ini uang negara," tuturnya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.