Penjaringan Perangkat Desa Bontokape Mulai Dibuka

foto: Saat Sosialisasi Penjaringan Aparatur Desa Bontokape, Kecamatan Bolo. Photo: RED.

BIMA,KabaroposisiNtb.Com--Penjaringan Perangkat Desa untuk Calon Kadus Dusun Sondolewi Dan Bontokape Mulai Di Buka, Pemdes setempat mulai mengelar sosialisasi di aula kantor desa, Senin (11/1). Kegiatan dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panitia, dan Toga dan Toma setempat.

Ketua Panitia Nurdin SE, menjelaskan  Berdasarkan Keputusan kepala Desa Bontokape Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penetapan Panitia Penjaringan dan Seleksi Perangkat Desa, Dusun Sondolewi Dan Bontokape, Desa Bontokape tanggal 7 Desember 2020 maka dengan ini kami sosialisasi kami gelar,"  ungkapnya. 

Tak lupa, Dirinya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Bontokape, khusunya warga Dusun Sondolewi Dan Bontokape, Yaitu RT 01,02  dan RT 03-04 , yang Berminat agar segera mendaftarkan Diri sebagai Calon Kepala Dusun Sondolewi Dan Bontokape," tutur Nurdin.

"Adapun Persyaratannya Umum yang menjadi syarat Seleksi Cakadus Sondolewi Dan Bontokape.

 1. Pendidikan paling rendah SMA atau Sederajat, 

2.Berusia peling rendah 20 Tahun Paling tinggi 42 Tahun terhitung Mulai tanggal pendaftaran, 

3. Terdaftar sebagai penduduk Desa Bontokape yang tinggal di Dusun Sondolewi Dan Bontokape, yang berada di RT 01-02 Dan RT 03-04, terhitung sejak tanggal pendaftaran, 

4. Bagi warga desa Bontokape di luar dusun Sondolewi Dan Bontokape, sebagai ketentuan prasarat apabila mendapatkan nilai tertinggi dalan proses seleksi dan di nyatakan lulus wajib mengurus pernyataan bersedia tinggal di wilayah Dusun Sondolewi Dan Bontokape Desa Bontokape,"

"Kemudian untuk persyaratan tambahannya," 

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada ketua panitia harus bertulis Tangan,

 2. Foto Copy ijazah Terakhir yang telah di legalisir, 

3. Foto Copy akta kelahiran Yang Telah di legalisir,

 4. Foto KTP yang telah di legalisir, 

5. Foto Copy KK yang telah di legalisir, 

6. Daftar Riwayat Hidup ( Curiculum vitae), 

7. Surat kelakuan Baik Dari Polisi Setempat, dan Surat keterangan jasmani dan rohani dan nyata nyata tidak terganggu jiwa atau ingatan serta terbebas dari Paparan Covid -19 Dari Dokter dan Rumah Sakit atau puskesmas Pemerintah,.

Ia menambahkan bahwa pendaftaran Penjaringan/Seleksi Perangkat Desa Bontokape Formasi Kepala Dusun Sondolewi Dan Bontokape Desa Bontokape, mulai di buka Hari ini tgl 11/1/ 2021 sampai --- 1 /2 2021 terkait nama-Nama Panitia penjaringan

Ketua Nurdin SE, saya sendiri, Sekretarisnya Muhtar ,Bendahara M Samin MT dan Anggotanya adalah Edy , Arifin," lanjutnya

Ia berharap semoga tahapan penjaringan ini berjalan seperti yg kita rencanakan dan Bagi warga desa Bontokape yang ingin berkompitisi, kami membuka seluas luasnya dan memberi waktu mulai tanggal 19/1Januari sampai ---1/2/021," Tutupnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa (Kades)  Syamsul Arif seleksi aparatur ini karena adanya kelowongan.

Ditambahkannya, Semua agenda proses seleksi telah diberikan kewenangan kepada pihak panitia. Termasuk pembuatan soalnya. Dirinya berharap agar para panitia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan adil, Tanpa adanya keberpihakan," jelasnya. 

"Pada kesempatan itu, Kades juga ingatkan tak ada pembiayaan bagi para calon dirinya akan anggarkan," tegasnya. (KO.O6)


No comments

Powered by Blogger.