Sadar Hukum, Pelaku Pencurian di Serahkan Keluarganya Ke Mapolsek Woha

foto: Pelaku dan BB yang Serahkan Diri,Photo: RED.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Luar biasa pihak keluarga JI di Desa Kalampa, Kecamatan Woha, kabupaten Bima, diduga pelaku pencurian berupa 1 (Satu) unit Televisi merk LG Ukuran 21 Inch milik Atika, 45 tahun, IRT, Alamat RT001 RW001 Dsn.Rangga Desa Kalampa, Selasa (12/1).

Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno mengungkapkan peristiwa itu benar adanya. Usai anggota Piket menerima laporan tersebut diatas. Pihaknya melakukan Penggalangan terhadap keluarga terduga pelaku dan Pemerintah Desa Kalampa untuk menyerahkan terduga pelaku dan BB kepada pihak Kepolisian di Polsek Woha," ungkapnya. 

"Sehingga di hari yang sama sekitar pukul 14.00 wita pihak keluarga membawa terduga pelaku JI di mapolsek Woha, " Ungkap Edy Prayitno.

Dari hasil Interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa Televisi hasil curian milik korban sudah dijual kepada sdri. Sri Wahyayu yang beralamat di Desa Nisa Kec Woha selanjutnya Team Rajawali Polsek Woha yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Woha AIPDA Nanang Qosim,SH mengamankan barang bukti tersebut , " Ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya makasih Terduga pelaku JI telah di amankan di Polsek Woha," Imbuh Kapolsek.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.