202 SK Tenaga P3K Madapangga Diberikan Dinas Dikbudpora

foto: Kuptd Dikbudpora Kecamatan Madapangga Syaifudin, SpD, dan SK P3K.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--202 Lembar SK  Pegawai Pemerintah Dengan Tunjangan Kerja (P3K), dikeluarkan Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, dan ditetapkan per 4 Januari 2021. hal ini dibenarkan Kepala Kuptd Dikbudpora Kecematan Madapangga Syaifudin S.pD, Jum'at (5/3).

Ia mengatakan SK Pengangkatan Pegawai/Guru tidak tetap lingkup Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima ini ditetapkan kemarin," ucapnya, Jum'at 5 Februari 2021 di kantornya.

Dijelaskannya, SK ini sebagai acuan para kepala sekolah (kepsek) guna memberikan guru yang bersangkutan dari Dana BOS.

Kepala Kuptd Dikbudpora Kecematan Madapangga Syaifudin S.pD, mereka akan dibina jajaran Dinas Dikbudpora Kabupaten Minggu ini, tepatnya senin 8 Februari 2021 dan untuk memberitahukan setiap sekolah yang ada di Madapangga," paparnya.

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin, S.SoS., MM, membenarkan SK tenaga Guru P3K sekabupaten Bima telah ditetapkan 4 Januari 2021 kemarin. 

Sambung dia, Sk P3K ini guna menetapkan mereka (Tenaga Guru,Red) untuk dapat tunjangan dari Dana BOS. Selain itu untuk pemberkasan mereka kedepan dalam mempersiapkan pendataan tenaga P3K pusat," tutur Kadis.(KO.O4)


No comments

Powered by Blogger.