Anggota BK Minta Jangan Hanya Ardiwin diproses, DPRD Lainnya Juga Terkait Ricuh Paripurna

foto:Syahbudin Anggota BK DPRD Kabupten Bima.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Fenomena kericuhan di ruang DPRD Kabupaten Bima Jum'at (5/3) tadi siang, hingga Paripurna tahap I di awal kepemimpinan IDP-Dahlan saat penyampaian Bupati terhenti gegara kericuhan dan gaduh hingga meja di ruang rapat pecah. 

Akibat hal ini, salah satu anggota BK DPRD kabupaten Bima, Syahbudin mengatakan, Ketua BK tidak boleh memproses Ardiwin sendiri atas insiden itu," katanya. 

BACA JUGA: Ricuh! Dulu Palu Dibawa Lari Saat Paripurna, Kini Meja Pecah

Selain dia, salah satu anggota DPRD IH dapil 4 Wera ambalawi juga harus di proses, sebab yang mengawali kericuhan itu adalah dia sampai tangannya berdarah," terang Syahbudin. 

BACA JUGA: Kaca Meja Pecah,Edy Muhlis: Ketua DPRD Harus Belajar Lagi Dalam Persidangan

Kata dia, hal ini harus diperhatikan ketua BK DPRD kabupaten Bima jika kasus ini diproses dan sampai di meja BK dewan," ungkapnya. 

Dia berharap, peristiwa ini tak akan terjadi lagi. Karena hal ini sangat memalukan marwah dewan," harapnya.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.