Dua LSM Menilai Kasus GOR Panda Jalan ditempat, KPK diminta Awasi Polda NTB

foto: Andre dan Budiman Saat di KPK.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Kasus dugaan Korupsi Bangunan GOR Panda yang menelan biaya milyaran 2020 lalu, dinilai proses penanganan oleh Polda NTB lamban dan jalan ditempat. Akibat hal ini, dua Pegiat LSM Andre dan Budiman SH, yakni Lsm BSW dan Kipang hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa hari lalu di jakarta.

Andre menyampaikan, Ia meminta KPK supaya lakukan supervisi dan pengawasan atas penanganan kasus GOR Panda ditangani oleh polda NTB saat ini," ucapnya.

Kata dia, paska kasus ini sejak dilaporkan 2020 lalu penangananya dinilai lamban dan  jalan ditempat," katanya. 

Sambung dia, sebagai pelapor dirinya merasa heran dan binggung atas penanganan kasus ini," akurnya. 

"Dirinya hadir di KPK bersama Budiman SH, dari LSM Kipang NTB meminta agar penanganan kasus ini, betul betul dipantau. Pasalnya kerugian negara atas kasus ini diduga sangat besar," tambah Andre.

"Supervisi dan pengawasan oleh KPK harus dilakukan atas kasus ini, mengingat negara dirugikan atas anggaran bangunan GOR Panda ini," pintanya.(KO.O1).


No comments

Powered by Blogger.