Karyawan PDAM Hadir di Dewan, Rafidin Minta Bupati Copot Direkturnya

foto: Rafidin S.SoS, Anggota DPRD Kabupaten Bima Komisi I.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Ada yang menarik paska kehadiran ratusan karyawan PDAM Bima saat menyampaikan keluhan atas 28 Bulan gaji mereka tak dibayarkan. Salah satu anggota Dewan Komisi 1 Rafidin S.SoS, melalui siaran langsungnya di FB meminta Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, mencopot Direktur PDAM saat ini.

Anggota DPRD Kabupaten Bima duta Partai Amanat Nasional (PAN), Rafidin, S. Sos meminta Bupati Bima mencopot karena dinilai gagal dalam menjalankan tugas tanggung jawab sebagai pimpinan perusahaan milik daerah," ungkapnya.

Seperti persoalan ratusan karyawan PDAM Kabupaten Bima belum menerima gaji selama 28 bulan. Pada hal sejatinya setiap karyawan harus menerima gaji setiap bulan, tuturnya saat di Rumah makan dua putri Senin 1 Maret 2021, siang kemarin.

Disisi lain, Keberadaan PDAM sebagai perusahaan milik daerah harus mampu melayani rakyat Kabupaten Bima pada umumnya, tapi realitanya tak seperti itu. Seperti kerap sekali terjadi penyegelan oleh PLN di kantor PDAM kecamatan lantaran tidak membayar iuran listrik," ini contoh masalah yang sering terjadi. Padahal menurut informasi yang didapat, para pelanggan lancar membayar iuran," terang Rafidin.

Hal lain yang menjadi Pertimbangan Bupati Bima, kenapa Direktur PDAM harus dicopot, sesuai aturan sekarang, yang menjadi Direktur PDAM harus dari PNS bukan Non PNS. “Kalau bukan dari PNS tidak boleh jadi Direktur PDAM, itu aturan sekarang,” tegas DPRD Duta Kecamatan Soromandi itu.

Ditambahkannya, walau dia ada di Komisi 1 bukan komisinya yang menangani ini, akan tetapi ini bentuk kepedulian dia pada daerah," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan Direktur PDAM belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.