Kesal Interupsi ditolak,Ardiwin Duta PPP Banting Mikrofon Hingga Meja Pecah

foto: Ardiwin Anggota DPRD Kabupaten Bima Komisi IV fraksi Partai PPP.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Coba ingin kritis dan hasrat dan amanat rakyat yang tersemat dipundaknya, betul-betul ingin disuarakan di ruangan sidang Saat paripurna ke-5 masa sidang pertama tahun 2021 dengan agenda sambutan Bupati Bima, Jum'at (5/3), kepemimpinan Idp-Dahlan periode ke 2.

Ardiwin, anggota DPRD dari fraksi PPP, menunjukan taringnya sebagai wakil rakyat, coba ingin insterupsi akan tetapi Ketua DPRD, M Feriyandi Putera, tak memberikan ruang insterupsi, bahkan pada saat itu Ketua DPRD menyatakan rapat ditutup.

Kata dia, Ia merasa interupsi tidak dihiraukan dan tidak ditanggapi sama sekali dirinya merasa tersinggung dan kecewa. Mestinya kata anggota dewan yang dikenal kritis ini, Yandi sebagai ketua sekaligus pimpinan paripurna, tidak egois dan cuek, menyikapi hak anggota. Sebagai pimpinan, mestinya Ketua dewan, bersikap bijak, mendengarkan dan memberikan ruang pada anggota untuk menyampaikan hak bicaranya.

Ardiwin berang dan akhirnya membanting microfon hingga kaca meja pecah. Peristiwa ini, praktis menjadikan akhir dari rapat paripurna terlihat gaduh.

"Saya tersinggung berat dengan sikap Ketua DPRD yang sama sekali tidak menghargai hak anggota yang akan menyampaikan saran dan masukan,"ujarnya, Sabtu (6/3) pagi ini pada wartawan.

"Tidak boleh seorang pimpinan bersikap apatis dan merasa lembaga dewan seperti perusahaan yang dalam bersikap layaknya pemilik perusahaan. Ini lembaga dewan, ada suara dan hak masing-masing anggota yang harus dihargai dan dihormati,"sentilnya.

Ardiwin mengatakan, hanya ingin menyampaikan soal  kerjasama dan komunikasi yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif,  sebagaimana isi pidato Bupati.

Sebabnya, selama ini setiap agenda dewan yang berkaitan dengan eksekutif, sering diabaikan. "Nah, soal inilah yang ingin saya garisbawahi, seperti apa komitmen eksekutif dalam menyelesaikan agenda pembahasan apapun antara eksekutif dan legislatif,"jelasnya.

Persoalan lain yang ingin sampaikan Ardiwin, meminta klarifikasi pemerintah terkait penon-aktif BPJS masyarakat Kabupateb Bima sejumlah 6 ribu lebih. Sekda yang diundang klarifikasi pagi sebelum paripurna, tidak hadir. Justeru datang saat paripurna siang kemarin.

Kemudian setiap undangan dewan, sebutnya,  Sekda tidak pernah hadir dalam rapat komisi. Selama kami undang dua kali di tingkat komisi Sekda tidak perna hadir. Kan ini berlawanan dengan Visi Bima Ramah yang mengusung tatanan di tingkat birokrasi,"sebutnya.(RED,KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.