Ricuh! Dulu Palu Dibawa Lari Saat Paripurna, Kini Meja Pecah

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Ada ada saja Paripurna dan rapat di Ruang persidangan DPRD Kabupaten Bima, Dulu Palu dibawa lari keluar oleh salah satu anggota dewan 2020 lalu. Kali ini, Saat Rapat paripurna pertama Bupati dan Wakil Bupati Bima IDP-Dahlan, siang tadi Jum'at 5 Maret 2021 terjadi kericuhan yakni ada instruksi dari salah satu anggota dewan, tapi ditolak hingga dia pukul meja hingga pecah, sontak rapat paripurna ricuh saat itu.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, ARD, SH, tiba-tiba ngamuk banting meja hingga pecahkan kaca, saat rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato Bupati Bima periode 2021-2026. Peristiwa tersebut bertepatan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip, menutup agenda rapat. 

Awal mula kericuhan terjadi, Pada saat oknum anggota DPRD dari dapil VI ARD SH MH, mengacungkan tangan untuk interupsi, namun tidak diindahkan oleh pimpinan rapat.

Sontak saat penyampaian Pidato Bupati tak diperhatikan forum di ruang sidang paripurna, mereka perhatiannya tertuju ke ARD yang membanting meja hingga mengakibatkan kaca meja pecah pada saat itu, dan pidato Bupati berhenti saat itu juga.

Sementara Dekwan (Sekwan) Drs.Ishaka, menjelaskan, dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato Bupati Bima periode 2021-2026 seperti ini, memang ada hak anggota Dewan untuk interuksi," ucapnya.

“Kalau paripurna pengumuman seperti ini, tidak perlu membutuhkan forum, karena hanya mendengarkan pidato kenegaraan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik,” kata dia.

Dia bersedia, ada kewenangan pimpinan rapat yang berjalan selama proses berlangsung.

“Kalau dilihat dari tindakan anggota Dewan seperti itu, jelas melanggar Kode etik, BK yang berada di kawasan, Nanti BK akan menghadiri untuk mengklarifikasi, apakah ada yang tidak atau tidak," tuturnya.

“Nanti BK yang akan memanggil untuk klarifikasi, kerusakan itu sudah hal biasa dalam sidang,” jelas dia.(RED,KO.O7)

No comments

Powered by Blogger.