Sertifikat Juga Tak Kembali, Kredit Tak Cair Beberapa Warga Rasabou Keluhkan

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Ajukan bahan di BRI Unit Bolo, sejak 2019 Warga RT 05 RW 04 Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Asikin AR, bukan uang yang diterima malah sertifikat tak kembali ketika diminta.

Asikin menyampaikan, ia sempat mempertanyakan sertifikat yang dijadikan agunan di BRI Unit Bolo, tapi tak ada dengan alasan inilah itulah. Lebih anehnya, pengajuan permohonan pinjaman itu, sekitar Tahun 2019 lalu," ucapnya.

"Lantaran pihak bank tidak melakukan proses pencairan, calon nasabah asal Desa Rasabou itu meminta sertifikat berikut bahan lainnya dikembalikan," tegas Asikin.

Dikatakannya, Ia sempat meminta bulan lalu tapi pihak Bank selalu beralasan," katanya.

“Orang bank pernah turun surfei, tapi tidak merealisasikan pencairan. Padahal dirinya tidak pernah bersangkutan dengan bank apapun,” herannya.

Sambung Asikin, saat itu dirinya mengajukan plafon permohonan hanya 6 Juta tapi tak direalisasikan walau telah disurvei. Akibat hal itu dia meminta kembali Sertivikatnya, tapi sampai saat ini tak dia terima," kesalnya.

Dirinya sangat berharap agar sertifikat tersebut dapat dikembalikan oleh pihak BRI Unit Bolo, karena merupakan legalitas kepemilikan tanah miliknya.

“Saya tidak butuh kredit lagi, tolong kembalikan sertifikat itu,” pintanya.

Lain Halnya, Dewi Suryati warga Rasabou lainnya dia meminta kembali sertifikat yang dijadikan agunan BRI Unit Bolo walau dia pernah mendapat kredit, pada Tahun 2015 hingga Tahun 2017 kredit uang sebesar Rp 30 juta dan sudah dibayar lunas. Setelah itu meminjam lagi sebesar Rp 50 juta dengan jangka waktu dua tahun yakni mulai Tahun 2018 hingga Tahun 2020," tuturnya.

"Dirinya hendak kerdit lagi di BRI Unit Bolo, karena prosea realisasinya lama ia meminta agunan dikembalikan saja,” tambahnya.

Lanjutnya, saat ini pihaknya sudah mengajukan bahan di bank lain, untuk proses pencairan menunggu pengembalian sertifikat oleh pihak BRI Unit Bolo, selanjutnya dilampirkan dengan bahan dan syarat lainnya.

“Saya harap BRI Bolo kembalikan sertifikat, supaya proses pencairan di bank lain secepatnya dapat dilakukan,” ungkapnya.

Selain dua warga itu, Alwi Yusuf warga RT 08 Desa Rasabou juga meminta pihak BRI Unit Bolo kembalikan sertifikat miliknya yang sebelumnya dijadikan agunan.

“Bulan September Tahun 2020 lalu pembayaran terakhir dan lunas, saya minta sertifikat itu dikembalikan karena ada kebutuhan lain,” aku Alwi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.