Sertifikat Nasabah Hilang, Kepala BRI Bantah Ada dan Tersimpan Rapi

foto: S.Kadarusman kepala BRI Unit Bolo.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Sertifikat milik nasabah yang dijadikan agunan hilang, karena sertifikat tersebut disimpan rapi di brankas, dibantah Kepala BRI Unit Bolo, S. Kadarusman, pada media ini, Rabu (3/3).

Kepala BRI Unit Bolo, Kadarusman menjelaskan di Bank ada yang dinamakan  SLA (Service Level Agreement). "Yakni ketika nasabah atau siapa pun melakukan pendaftaran maupun penyelesaian masalah, Di situ diberikan tenggat waktu selama 14 hari, jika belum selesai akan ditambah 1 pekan untuk penyelesaian masalah," jelasnya.

Disisi lain, Selama proses itu, jika sertifikat nasabah hilang, kita nyatakan hilang, itu prosedurnya," tambahnya.

BACA JUGA: Sertifikat Juga Tak Kembali, Kredit Tak Cair Beberapa Warga Rasabou Keluhkan

"Akan tetapi berdasarkan informasi yang dia gali pada bawahannya, Calon nasabah tersebut tidak pernah datang langsung ke kantor untuk menanyakan sertifikat, sehingga terjadi miskomunikasi.

"Percuma kalau menanyakan staf saat di lapangan karena tidak ada adminstrasinya," terangnya.

Ditambahkan Kadarusman, bahwa sertifikat calon nasabah dan dua nasabah asal Rasabou itu ada di kantor. Pihaknya menyarankan agar datang mengambil dan tidak bisa diwakilkan karena harus menandatangani surat serah terima.

"Silahkan datang di kantor, sertifikat ada ko'," ungkapnya.

"Kami kita tidak alergi dikritik asal membangun. Karena semua itu adalah cambukan bagi kita untuk memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.