Ada yang Senyum, Sebagian Kecewa Pemilik Lahan Uma Lengge, Ini Penjelasannya

Uma Lengge Panda.Foto: RED.

Kabupaten Bima, KabaroposisiNTB.Com--Pemilik lahan yang diakui pemerinrah daerah (Pemda) Bima akan dibayarkan diantaranya Kuncoro, Hidayah, Sri Hartati, Samad, sedangkan yang belum dibayar Eti, Safrudin, Adiyanto, Ismail Bakar mereka tak dibayarkan karena masuk kawasan laut. Demikian disampaikan Kepala Desa Panda Muhammad Said, Kamis (12/8).

Uma Lengge dibangun 2007 lalu dikalangan warga Panda yang merasa memiliki lahan dengan Bukti Kohir dan SPPT selalu menyampaikan keluhan kepada kades Muhammad Said saat ini,"  tuturnya. 

Lebih lanjut M.Said menuturkan juga, Widago selaku kepala Kejari Bima 2000 lalu mendesak pihak pemda agar membayarkan lahan warga. Akan tetapi mereka tetap gotot setelah dilihat Alat Satelit sebagian masuk kawasan laut," cerita kades. 

"Ini tak sebanding dengan cerita masyarakat bahwa sejarah lahan Uma Lengge itu dimiliki oleh satu orang saja kok bisa masuk kawasan laut," bisa tanya warga saya," tambahnya.

Sementara itu, Gunawan warga setempat membenarkan hal itu. Lahan Uma Lengge itu sejarahnya dimiliki satu orang dulu, jadi kami heran kalau saat ini warga kami disitu ada yang dibayarkan lainnya tidak. 

"Intinya kami tau sejarah lahan Uma Lengge," akunnya.

Hal senada dengan Gustaw warga lainnya, Lahan Uma Lengge itu milik warga dulunya dan kalau sekarang hanya sebagian saja dibayarkan itukan lucu saja hanya karena kata alat (Satelit) sebagian masuk kawasan laut. 

"Jadi keputusan ini harus ditinjau kembali pemerintah Daerah," pintanya. 

Lain Halnya, Kabaq Tatapem Pemerintah Daerah Bima H Masykur menjelaskan surat pernyataan bahwa lahan sebagian dari warga Panda yang menglaim di kawasan Uma Lengge telah disampaikan masuk kawasan Laut dan surat tembusan kepada mereka. 

Ia tak menepik, bagi pemilik lahan yang akan dibayarkan telah disampaikan juga surat bahwa sebentar lagi mereka akan dibayarkan pemda," jelasnya pada media ini, Kamis (12/8) via Whatshapp.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.