Tiga Orang Janda di Bima Tinggal di Gubuk Reyot, Ini Solusi dari Kadis Perkim NTB
Kabid Perumahan NTB, Ardhan.foto: Alfaisal. |
Mataram,KabaroposisiNTB.Com--Respon Cepat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat (Jamaluddin Malady, S. Sos. MT) terkait beredarnya berita tiga janda di Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima yang tinggal di gubuk reyot tersebut ditanggapi langsung oleh Kadis Perkim melalui Kabid Perumahan (Ardhan) menyarankan agar yang bersangkutan segera usulkan berkasnya ke Pemerintah Kabupaten Bima atau langsung ke Pemerintah Provinsi NTB, ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman NTB melalui Kabid Perumahan saat dikonfirmasi media ini melalui via telpon, Sabtu (21/8).
Kata Kabid Perumahan (Ardhan), yang bersangkutan bisa mengajukan langsung berkas dengan melampirkan foto rumah serta alamat lengkap dan biar lebih bagusnya yang bersangkutan cantumkan langsung nomornya. Berkas yang diajukan tersebut bisa melalui Pemerintah Kabupaten dan bisa juga langsung ajukan ke Provinsi oleh yang bersangkutan, tuturnya.
BACA JUGA: Ironis, Tiga Janda Lewintana Luput Dari Perhatian.
"Disarankan yang bersangkutan agar segera mengusulkan berkas permohonan bantuan pelaksanaan Perumahan dalam peningkatan kualitas atau pembangunan baru dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni", ujarnya.
"Berkas tersebut bisa juga diusulkan secara pribadi tanpa melalui rekomendasi pemerintah Desa, tapi biar lebih bagusnya pakai rekomendasi Pemerintah Desa", ucapnya.(KO.O2)
No comments