Pemkot Bangun MoU dengan Tim Penggerak PKK dan Rumah Sakit di Mataram
MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Walikota Mataram H. Mohan Roliskana dan Wakil Walikota Mataram TGH Mujiburrahman memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Mataram dengan Tim Penggerak PKK, Rumah Sakit dan Rumah Bersalin Swasta di Mataram Bertempat di Pendopo Walikota Mataram, Rabu,(6/10/2021).
Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Effendi Eko Saswito, MM., Ketua PKK Kota Mataram Hj. Kinnastri Roliskana, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram H. Amran M Amin, S.Sos., 7 Direktur Rumah Sakit Swasta dan Rumah Sakit Bersalin Swasta Kota Mataram, Kepala BNN kota Mataram, Para Asisten Setda Kota Mataram, Staff Ahli dan Pimpinan OPD Kota Mataram.
Dalam Kesempatan ini Walikota Mataram H. Mohan Roliskana menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil Kota Mataram untuk lebih inisiatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi dalam merealisasikan program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Mataram. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dalam mendukung program Pemerintah Kota Mataram tidak lepas dari Rumah Sakit dan Rumah Bersalin Swasta di Kota Mataram.
"kita harus memberikan kemudahan bagi masyarakat semaksimal mungkin. Dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota, Dinas Dukcapil, dan Rumah Sakit Swasta dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak lagi harus mengurus data ke dukcapil karena adanya kerjasama ini. Saya berharap semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar." harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram H. Amran M Amin, S.Sos., menyampaikan tujuan pelaksanaan penandatangan MoU dengan tujuh peserta terdiri dari RS Metro Medika, RS Risa Sentra Medika , RS Katolik Saint Antonius, RS Siloam, RB Exonero, RS Ibu dan anak permata hati, serta RS Ibu dan Anak Tresna yaitu; pertama, membangun komitmen bersama antara Pemerintah Kota Mataram dengan Rumah Sakit atau Rumah Bersalin Swasta di Kota Mataram
Dalam rangka memberikan kemudahan dalam penerimaan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Indentitas Anak (KIA); kedua, memberikan kepastian hukum tentang meningkatkan satuan pendidikan dan tertib administrasi kependudukan; ketiga, memelihara dan meningkatkan kepercayaan warga Kota Mataram atas pelayanan Dukcapil Kota Mataram.
Penandatangan kerjasama juga terjadi antara Dinas Dukcapil dan ketua TP PKK Kota Mataram sebagai tindak lanjut dalam rangka pemanfaatan kartu identitas anak.
"Dengan adanya perjanjian ini, anak-anak Kota Mataram mendapatkan keringanan dari kisaran 10%-20%" Ujarnya.(KO.O2)
No comments