Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Sejumlah Pemuda dan Masyarakat Sape Gelar Unjuk Rasa
Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Sejumlah Mahasiswa dan Masyarakat Tani Sape yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Menggugat Menggelar Aksi Demontrasi Di Depan Kantor Camat Sape Kabupaten Bima.NTB setelah melakukan aksi di depan Kantor Pertanian Kecamatan Sape Guna Menuntut Tingginya Harga Pupuk Bersubsidi, Kelangkaan Pupuk dan Pemberian Sanksi Terhadap Distributor dan Pengecer Pupuk Bersubsidi. Senin,(17/1/22).
Hadir Dalam Aksi, Camat Sape M.Akbar Musa, M.Si, Kepala UPPP Pertanian Sape dan Kapolsek Sape beserta Jajarannya dan juga para pengecer yang ada di kecamatan Sape.
Ramdin (Korlap) Dalam Orasinya menyampaikan dan Mendesak Upaya Pembaharuan data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) Oleh UPPP (Unit Penunjang Pertanian dan Perkebunan) dan BPP (Balai Pelatihan Pertanian) Kecamatan Sape agar tidak terjadi kelangkaan Pupuk Bersubsidi.
Selain daripada itu Korlap juga meminta pemberian Sanksi Tegas terhadap pengecer pupuk yang mengganggu prinsip penyaluran 6 tepat yakni, tepat jumlah,waktu,tempat, jenis,mutu dan harga sesuai dengan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian mulai dari lini 1 sampai dengan lini IV dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi disektor pertanian tahun anggaran 2021.
Massa Aksi juga Mendesak Kepada Pemerintah Kecamatan Sape segera melakukan koordinasi kepada KPPP (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) dan UPPP (Unit Penunjang Pertanian dan Perkebunan) Kecamatan Sape terkait Sanksi terhadap Distributor dan Pengecer Pupuk Bersubsidi, sebagaimana yang termuat dalam pasal 62 dan 63 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tuturnya.
Sementara Camat Sape M.Akbar Musa, M.Si menanggapi apa yang menjadi Tuntutan dan Keinginan masa Aksi, Camat Menyampaikan bahwa mulai hari ini Tidak akan ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Kecamatan Sape dan akan disalurkan berdasarkan RDKK.
"Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Bima akan mengatur alokasi Pupuk untuk kebutuhan Pupuk urea bersubsidi, dan Alhamdulillah kita di kecamatan Sape mendapat Jatah 1328,20 Ton," ucap Camat Sape.
Lebih lanjutnya, Pemerintah kecamatan Sape juga meminta kepada Masyarakat Tani untuk segera melaporkan kepada Pemerintah supaya segera ditindaklanjuti ketika menemukan para Pengecer pengecer yang menjual harga Pupuk Bersubsidi di atas Harga HET," ucapnya.
"Camat Sape juga menyampaikan Demi Kesejahteraan Masyarakat Sape,terutama masyarakat Tani, berjanji akan terus melakukan komunikasi kepada pihak pihak terkait terutama kepada Distributor Pupuk agar ketersediaan Pupuk Bersubsidi untuk masyarakat tani di kecamatan Sape selalu tersedia dengan baik," jelas Camat Sape.
Pantauan awak media arus lalu lintas di depan Kantor Camat Sape selama aksi berlangsung terlihat sedikit macet dan terhambat akan tetapi masih bisa teratasi oleh anggota Polsek Sape,Danramil Sape dan Pol PP yang berada di lokasi.(Ko.O2)
No comments