Taman Panda : Kapan Pemkab Bima Bayar Hak Warga?

Keterangan foto: Kepala Desa Panda Kecamatan Palibelo, Bima,NTB, M.Said dan Taman Panda.

Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Polemik pembebasan lahan di Tampan Panda (Uma Lengge) Desa Panda Kecamatan Palibelo sekitar beberapa tahun lalu menuai kontroversi.Pasalnya, pembebasan lahan atas milik warga Ismail Abubakar seluas 30 Are hingga sampai saat ini belum dibayarkan pemerintah daerah kabupaten Bima. 

Berdasarkan informasi dihimpun berbagai elemen salah satunya Ismail Abubakar pemilik lahan,merasa heran dan bertanya-tanya akan haknya.Disisi lain, semula tanahnya 69 Area seluas 39 Are telah dibebaskan pemerintah daerah," ceritanya. 

Sejak Pembangunan Taman Panda atau dikenal Uma Lengge Panda beberapa tahun lalu, ada pembebasan lahan dan sebagian tanah ada yang dibayar dan hak Ismail tak dibayar. 

"Beberapa hal ini dipertanyakan pihaknya kepada pemerintah desa akan tetapi menuai hasil nihil alias kosong saja," ujarnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Panda Muhammad Said beberapa warganya pemilik lahan dengan kohir resmi di areal Taman Panda mendatangi kami dan menyampaikan keluhan itu. 

"Alhasil, kondisi ini telah pihaknya sampaikan kepada pemerintah daerah sejak itu, bahkan pasca pembayaran ganti rugi lahan beberapa tahun lalu di areal Taman Panda kami sampaikan.Akan tetapi memang Pemda belum membayarkan karena berdasarkan surat Pemda lahan itu masuk Laut melalui Pantauan Satelit," kata Kades,beberapa hari kemarin. 

Akan tetapi Dia selalu kades, merasa heran beberapa tahun lalu Kepala Kejaksaan Bima saat itu meminta bukti Kohir kepemilikan tanah atas nama Ismail Abubakar dan dia bawa. Adapun hasilnya, Kepala Kejaksaan saat itu mengatakan Pemda harus sabar dan membayarkan sesuai Kohir dan itu asli. 

Sambung Kades, Alhasil kepala Kejaksaan tersebut kena Rutasi ke Daerah lain. Akhirnya keputusan Pemda berdasarkan Kepala  kejaksaan baru itu masuk daerah Satelit," tutur M.Said. 

Bukan saja itu,problem lahan di desanya.Lahan seluas 5 Are jalan masuk GOR Panda, milik Desa belum juga diganti Rugi. Ini menjadi catatan tersendiri bagi dirinya dan Desa yang Ia pimpin. Selaku kades dirinya berharap pihak pemerintah daerah memperhatikan hal ini," pintanya. 

Sebelumnya lewat media ini juga, pernyataan Kepala Tatapem saat itu atas lahan yang tak dibayarkan ini masuk dalam data Satelit jadi Pemda tak membayarkan. Pasca kepala Tatapem yang saat ini menjadi Kepala Dinas Perhubungan H Maskur.

Hingga berita ini diturunkan, kepala Tatapem Baru Mardiana SH belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(Red,Ko.O1)

No comments

Powered by Blogger.