Korban Pencabulan Minta Pelaku di amankan Polres, Kapolsek:Bukan dilepas Masih Diproses
Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Keluarga Korban Diduga kasus pencabulan atas anak dibawah umur asal desa Dena kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima,NTB, Korban anak dari Burhan Desember 2021 lalu, yang saat ini kasus masih diproses pihak PPA Polres Bima.
Berdasarkan informasi di TKP adanya dugaan pelaku ada diluar bahkan telah bebas, Ayah korban merasa keberatan dan datang meminta kejelasan di Polsek Madapangga, Rabu Malam (2/2) hingga beberapa warga melakukan pemblokiran jalan.
"Sesaat terjadi kemacetan arus lalu lintas di jalur Polsek, dan berlangsung beberapa waktu yang tak lama pihak Polsek sigap dan menyikapi memberikan informasi dengan langsung melakukan kontak ke PPA Polres Panda melalui Via WhatsApp. Saat itu, diduga pelaku Inisial SF (44 thn,Red) ada di Polres," kata IPDA Kader selaku Kapolsek Madapangga depan awak media diruang kerjanya.
Kata Kader, Pasca penjelasan diterima pihak orang tua korban keadaan kembali normal. Dan pihak keluarga kembali ketempatnya(kediamannya, Red) setelah melihat langsung diduga pelaku.
"Intinya kasus ini masih diproses PPA Polres Bima.Jadi tak benar diduga pelaku ada diluar,hanya saja diduga pelaku wajib lapor setiap 1x24 Jam. Untuk kasus ini kita tunggu saja proses PPA," tambahnya.
Ditambahkan Kader, Ia meminta agar semua masyarakat Madapangga dalam menyampaikan keluhan apapun persoalan hukum dengan cara yang baik dan jangan percaya isu-isu tak benar melalui informasi tak bertanggungjawab," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan ayah korban, belum bisa dikonfirmasi atas hal ini atas kondisi kasus yang dialami anaknya.(Ko.O5)
No comments