Diduga Menikah Tanpa Izin Istri, Seorang ASN Perhubungan Dompu Akan Diperiksa
Dompu,KabaroposisiNTB.Com--Adanya dugaan salah satu ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu yang menikah sirih tanpa ijin istri syah sampai di telinga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ir H Fahrurozi.
Menyikapi ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu, akan melakukan pemanggilan dan memeriksa oknum pegawai Dishub Dompu," Ungkap Kadis, Senin (28/3) diruang kerjanya.
Hal ini, dilakukan usai menerima informasi dari istri sah SR (Samaran,Red) yang mengatakan suaminya sudah menikah tanpa ada izin. "Masalah ini akan tetap saya tindaklanjuti dan saya akan panggil dan periksa terlebih dahulu SR," ungkap Kepala Dishub.
Ia menegaskan, Saat ini Dishub masih menunggu surat resmi dari Ramlah (istri sah SR), guna untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," Tegas Fahrurrozi.
"Surat itu nantinya akan kami teruskan ke BKD dan PSDM Dompu," Jelasnya.
Tambah Fahrurrozi, sangat disayangkan apabila SR benar-benar menikah tanpa ada izin dari istri sahnya. Apalagi, SR adalah seorang ASN. "Tentunya ada sangsi yang mengatur apabila ASN menikah tanpa ada izin istri pertama," terangnya.
Sambung Fahrurrozi, intinya masalah ini tetap ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. "Seperti apa hasilnya nanti, kami akan kabarkan," tandasnya.(RED,Ishak)
No comments