Pembangunan Masjid Agung Bima, Diduga Ada Korupsi, BCW Berencana Melaporkan ke KPK
Jakarta,KabaroposisiNTB.Com--Diduga pembangunan Masjid Agung Bima sejak 2019-2022 yang dikerjakan PT Brahmakerta yang bersumber dari APBD pemerintah kabupaten Bima,NTB, diduga sarang korupsi. Beberapa temuan dan catatan kami sejak dari proses penenderan dan beberapa item tertuang didalamnya sangat diyakini banyaknya mark up anggaran dan lain lainnya. Hal ini disampaikan Usrah SH Pendiri dan dewan Pembina Lembaga Bima Corupcion Watch (BCW).
Hal ini bukan tak mendasar dia sampaikan, Pasalnya dari beberapa Item pekerjaan seperti pengawasan dan cara penenderan atas pekerjaan ini dinilai janggal serta diduga melanggar prosedur.
Kata Usrah, Banyangkan saja sejak 2019 angka pengawasan untuk pekerjaan ini sebesar Rp 1,4 Milyar tiap tahun sejak 2019-2021," ungkapnya.
"Belum lagi tak ditenderkan tiap tahun pekerjaannya. Sesuai aturan itukan harus ditenderkan, Akan tetapi faktanya kan tidak ditenderkan," Ada apa dengan ini semua," ujar Andre sapaan Akrab Usrah.
Melirik dari semua peristiwa diatas, Kuat dugaan lembaga kami pembangunan Masjid Agung Bima ini sarang korupsi. Atas data kami, Dalam waktu dekat ini, pihaknya berencana akan melaporkan Ke Lembaga KPK," Ancamnya.
"Belum lagi, Sesuai dengan Informasi penambahan anggaran sebesar Rp 1,3 Milyar akan dikucurkan untuk pekerjaa n Kontruksi dari APBD daerah. Sementara kita dalam keadaan Covid-19. Masa Iya pembangunan Masjid Agung sama anggarannya dengan pembangunan Kantor Bupati Bima, Ini jelas sekali ada dugaan korupsi dibalik Pembangunan Masjid Agung," Tegasnya.(Marlin)
No comments