AMMS tuntut Perbaikan Jalan selama 4 Hari, dibenturkan dengan Aparat dengan pembubaran paksa

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat (AMMS) mengelar aksi demo selama 4 hari dan melakukan pemboikotan total jalan raya di wilayah Monta Selatan (Pertigaan Cabang DesaWaro) sampai tuntutan tersebut dipenuhi sejak 9-13 Mei 2022.

Masrul Korlap 1 menyampaikan mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki infrastruktur jalan raya Monta Selatan. 

"Apabila Pemerintah Daerah tidak mampu merealisasikan apa yang menjadi tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat tetap melakukan pemboikotan total jalan raya di wilayah Monta Selatan (Pertigaan Cabang DesaWaro) sampai tuntutan tersebut dipenuhi," dalam orasinya sebelum dibubarkan paksa anggota kepolisian polres Bima.

"Undang-undang No 2 Tahun 2002 pasal 2 menjelaskan “Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi Negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Nasrul. 

Tapi hari ini, Kami dibenturkan dengan Aparat oleh pihak Pemda dengan membubarkan paksa kami hari ini. 

"Semakin kuat dugaan kami, bahwa pemerintah daerah dibawah kepemimpinan IDP-Dahlan menganatirikan Monta Selatan," tegasnya.

Sementara itu, Danar Korlap II mengungkapkan dalam negara demokratis, demonstrasi adalah kegiatan legal dalam menyuarakan atau menyampaikan kritikan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang merata dalam merealisasikan pembangunan tatanan masyarakat. 

Dikatakannya, Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28E Ayat (3) menjelaskan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Kendatipun demikian, sebagai masyarakat yang beradab, tentu akasi massa tetap dilakukan untuk mengedepankan kepatutan nilai etik dalam berNegara," ucapnya.

"Rasa keadilan dan rasa ingin hidup sejahtera tentunya menjadi harapan utama bagi seluruh masyarakat Indonesia, oleh karenanya masyarakat Monta Selatan tentu juga menginginkan hal yang sama kepada Pemerintah Kabupaten Bima dengan memberikan rasa tanggung jawab terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat Monta Selatan saat ini, dengan adanya kerusakan infrastruktur jalan raya di wilayah Monta Selatan," tuturnya.

Tapi lagi lagi, kami dibenturkan dengan Aparat bukan jawaban yang didapat malah kami dibubarkan paksa.

Hingga berita ini diturunkan, para pendemonstran masih di polres Bima dan informasi juga masyarakat Monta Selatan lainnya juga ada depan Kapolres sejak Kamis Malam (12/5/22).(MARLIN)






No comments

Powered by Blogger.