Anggota DPRD NTB Sudirsah Sujanto Menilai Menolak Caleg Impor Mencedrai Konstitusi
MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Menolak calon anggota legislatif impor yang didengungkan oleh Ketua Desak Datu HL. Winengan sangat mencidrai konstitusi. Demikian disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra Sudirsah Sujanto, melalui saluran tlp, Kamis (12/5/22).
Sudir panggilan akrabnya menilai menolak caleg impor tersebut mencidrai konstitusi dimana setiap warga negara berhak mencalonkan diri selama berwarganegara Indonesia itu sesuai aturan yang ada," ungkapnya.
Dia mengingatkan juga, Wacana ini sangat berbahaya dan mencederai konstitusi. Disisi lain, setiap warga negara berhak maju melalui daerah mana saja selama yang bersangkutan merupakan warga negara Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut Sudir mengatakan, Untuk menolak adanya orang di luar Daerah Pemilihan (Dapil) atau luar wilayah mencalonkan diri, maka harus di revisi atau di rubah aturan pencalonan dan penetapan calon anggota legislatif," tambahnya.
"Kalau kita mau menolak ya kita harus revisi dulu atau amandemen dulu aturannya, selama aturannya masih berlaku maka tidak ada alasan untuk menolak calon dari luar daerah,'' paparnya.
Dikatakannya, Selama Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seperti tertuang dalam Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 240 tak ada yang dilanggar tolak calon impor itu benar melanggar konstitusi. Dan kalau hanya atas dasar tidak suka itu hal biasa, tapi selama belum ada aturan yang berubah calon impor itu bisa," tegasnya.
"Terkait adanya ketidakpuasan pada kinerja anggota legislatif dari dapil NTB 2 (Pulau Lombok) tetapi berasal dari luar daerah NTB, Sudir menyatakan,penilaian kinerja anggota legislatif tersebut sebaiknya diserahkan kepada masyarakat, pada saat dia ikut kembali mendatang," tuturnya.
Yang pasti, tegas Sudir apabila masyarakat menilai kinerjanya buruk dan tidak memuaskan pasti masyarakat tidak akan memilih lagi, silahkan masyarakat yang menilai seperti apa," kata Mantan Ketua DPC Gerindra KLU.
"Pencalonan anggota legislatif kata Sudir merupakan kewenangan partai. Sudir meminta masyarakat untuk tidak memukul rata anggota legislatif yang dinilai berkinerja buruk," terang Sudir.
Ia mencontohkan Haji Bambang Kristiono (HBK) anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok telah bekerja maksimal untuk masyarakat. Bahkan kata Sudir HBK telah berdomisili di Lombok dan menjadi bagian warga Lombok khususnya.
"Kita tahu pak HBK anggota DPR RI dapil Lombok tetapi kita bisa lihat sendiri kinerja beliau seperti apa, silahkan masyarakat juga menilai, tetapi kami melihat HBK sudah bekerja maksimal untuk membantu masyarakat di Lombok," imbuhnya.
Mantan ketua DPC Partai Gerindra KLU inipun kembali mengingatkan agar wacana yang didengungkan tidak melanggar konstitusi. Selain itu dia juga meminta masyarakat untuk menilai sendiri bagaimana kinerja para wakil rakyat di Senayan yang berasal dari dapil Lombok.
"Sekali lagi silahkan menilai dengan jujur, apabila memang tidak memuaskan silahkan jangan dipilih, tetapi bila sebaliknya mari kita dukung lagi," pungkasnya.(RED)
No comments