LSM Fraksi NTB, Ajukan Somasi Atas Proyek Rehabilitasi Irigasi Madapangga 1
Keterangan foto: LSM fraksi NTB saat hadir di PUPR Kabupaten Bima sampaikan Somasi.
BIMA, KabaroposisiNTB.Com--Buntut dari aksi di kantor camat Madapangga dilanjutkan dengan proses Sidak yang dilakukan oleh Lsm Fraksi NTB bersama Camat Madapangga dan Polsek Madapangga yang menemukan banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek. Demikian disampaikan M.Danial Tomson selaku ketua LSM, pada media ini, Jum'at (13/5/22).
Adapun tuntutan Lsm Fraksi NTB dengan melayangkan Surat Somasi yakni sebagai berikut:
1. Meminta Dinas PUPR Kabupaten Bima agar menghentikan pekerjaan sejenak untuk merivew kembali kondisi pekerjaan dilapangan.
2. Meminta pihak pelaksana untuk melakukan mediasi dengan kelompok masyarakat lokal (serap aspirasi).
3. Segera sepakati harga upah minimum pekerja yang manusiawi agar masyarakat lokal bisa bekerja dilokasi proyek.
4. Menolak adanya buruh migran (Asal Sumba NTT) yang dipekerjakan oleh pihak pelaksana proyek.
5. Pekerjaan proyek wajib menggunakan bahan baku lokal yang betkualitas tinggi (Batu Andesit) bukan batu kapur yang diambil atau digali dari lokasi sekitar proyek.
6. Memberikan peluang masyarakat lokal madapangga untuk mensuplay bahan baku lokal sesuai harga yang berlaku.
7. Meminta pihak pelaksana agar menerapkan SEFETY PROCEDURE (K3: Kesehatan Keselamatan Kerja) Dalam pengerjaan proyek.
Lebih lanjut M.Danial Tompson mengungkapkan apabila 7 poin tuntutan tidak diindahkan maka akan kami laporkan ke Polda dan Kejati NTB dengan banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dilapangan," ungkapnya.
"Surat somasi untuk pihak terkait DINAS PUPR dan CV Sinar Jaya pun telah disampaikan. Apabila
dalam waktu 2x 24 jam tidak ada respon baik maka kami akan memberhentikan total secara paksa pengerjaan proyek irigasi yg ada di desa Ndano, karena berdampak pengrusakan alam Madapangga," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas PUPR dan CV Sinar Jaya belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(MARLIN)
No comments