Abidin: Tak terima diberhentikan serta Membantah Tuduhan Berselingkuh Dengan isteri Orang
BIMA,KabaroposisiNTB.Com__Kaur desa Ncandi kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB, yang dituduh berselingkuh dengan istri orang merasa keberatan dan tak terima atas perlakuan beberapa orang warga yang melakukan aksi penyegelan kantor desa dan meminta dirinya untuk dipecat. Hal ini disampaikan Abidin, Senin 26 September 2022.
"Ia tak menyangka pernah bersama ST Ara yang disangkakan Berselingkuh dengan dirinya bersama dalam satu mobil, akan tetapi bukan berdua dengan 7 orang saat menghadiri acara di luar Desa ," ungkapnya.
Dikatakannya, Tadi ada surat pernyataan yang dirinya tanda tangan baik di kantor Camat maupun di kantor Desa, bahwa tuduhan itu tidak benar," tutur Abidin.
BACA JUGA: Oknum Kaur Desa Ncandi, diduga Berselingkuhi Dengan Istri Orang, Warga Segel Kantor dan Minta Aparatur dipecat.
"Adapun pemberhentian dirinya sebagai aparatur Desa, Dirinya sampaikan keberatan. Pasalnya, dia tak merasa berbuat selingkuh dengan Kepala Paud tersebut," tegasnya.
Ditambahkannya lagi, dalam waktu dekat ini, akan dirinya laporkan beberapa oknum penyebar fitnah yang mencoreng namanya," terang aparatur Desa Ncandi yang diberhentikan Pemdes Senin Sore," ujar Abidin.
"Ia punya kekuatan dan bukti atas dugaan tak benar itu," tambahnya.(Red)
No comments