Oknum Kaur Desa Ncandi, diduga Berselingkuhi Dengan Istri Orang, Warga Segel Kantor dan Minta Aparatur dipecat
FOTO: Aksi Bakar Ban Warga Desa Ncandi, tuntut Aparatur dicopot diduga selingkuh dengan istri orang.
BIMA,KabaroposisiNTB.Com__Diduga berselingkuh dengan istri orang, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintah di Desa, Ncandi, Kecamatan Madapangga, yang berinisial A Diminta dicopot. Puluhan hingga ratusan warga dua desa yakni Ncandi dan Monggo seruduk kantor Desa setempat dan menyegelnya. Peristiwa ini terjadi pada Senin (26/09/2022) sekitar pukul 09: 00 WITA.
Dalam aksi seruduk kantor Desa Candi tersebut, warga juga sempat membakar ban bekas sebagai rasa kekecewaan meraka terhadap perselingkuhan tersebut.
Oknum Kaur Desa Ncandi, A, sudah beristri. Sedangkan pasangan selingkuhnya yang berinisial ST yang berprofesi sebagai guru (Kepala) PAUD di desa setempat, juga sudah bersuami.
"Kita warga datang ke sini (Kantor Desa Ncandi, red) ingin melihat oknum Kaur bersama selingkuhannya. Selain itu, kita ingin menanyakan terkait laporan kita di Kepala Desa (Kades) M. Said, atas dugaan perselingkuhan tersebut,"tutur salah satu warga.
Warga tidak menemukan oknum aparatur tersebut, sampai mau menyegel kantor Desa Ncandi. "Kantor ini, lebih baik disegel. Karena berpenghuni oleh orang- orang yang biadab,"tandas dengan amarah yang Amini oleh warga laiinya.
Sementara itu, Kades Ncandi, Kecamatan Madapangga, M. Said, pada wartawan mengatakan, dugaan perselingkuhan oknum Kaur tersebut dengan ST, terjadi pada hari Minggu yang lalu dan dilaporkan pada Senin kemarin oleh Jainuddin suami dari ST,"jelasnya.
Untuk menindaklanjutinya, selaku kades dirinya mengajukan pengaduan pada pak Camat dan Senin (26/09/2022) akan dipanggil oleh Camat Madapangga. "Saya melakukan pengaduan sama pak Camat,"tandas mengulang.
Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga yang berinisial A diminta dipecat secara tidak terhormat karena diduga melakukan perselingkuhan dengan ST.
Tidak hanya itu, kantor desa pun disegel oleh suami ST, Jainuddin bersama warga. Karena permintaan mereke tidak diindahkan terkait perihal pemecatan A sebagai Kaur pemerintahan Desa Ncandi, pada Senin (26/09/2022) sekitar pukul 14:30 WITA.
Dikatakannya, seluk beluk aparatur desa Ncandi yaitu A, sudah diketahui oleh publik. "Saya meminta agar aparat desa tersebut dipecat secara tidak terhormat. Jika tidak diindahkan, maka penyegelan kantor desa tetap dilakukan,"ujarnya dengan nada sinis.
Rupanya aksi penyegelan tersebut tidak berlangsung lama. Karena aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga bersama Babinsa cepat melakukan antiasipasi.
Sementara itu, akhirnya Kepala Desa (Kades) Ncandi, M. Said, mengeluarkan surat pemberhentian sementara dulu yang diterima oleh keluarga Jainuddin bersama keluarganya. "Iya surat pemberhentian A sebagai Kaur Pemerintahan Desa Ncandi, kami terima dan sambil menunggu proses hukum,"tutur Jainuddin pada Senin ( 26/09/2022) sore.
Setelah menerima surat pemecatan sementara sebagai Kaur pemerintahan, kemudian warga membubarkan diri menuju rumah masing- masing pada puku 17: 00 WITA.(Red)
No comments