BEM, OKP dan Alumni SKPP Bahas Pengawasan Partisipatif



BIMA, KabaroposisiNTB. COM---Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, kembali digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima. Kali ini, menyasar Badan Eksekutif Mahasiswa, Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus dan alumni Kader Pengawasan Paertisipatif. Kegiatan yang dihelat di aula hotel Kalaki Beach, Sabtu (25/03/23) dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH.  
Menurut Abdullah, dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tanggung jawab penyelengggaraan Pemilu ada pada 3 Lemabaga negara yaitu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.”sebutnya 

Kendiati demikian, lanjutnya, dalam mensukseskan penyelenggaran Pemilihan Umum tetap dibutuhkan pengawasan paratisipatif dari organisasi kepemudaan dan lebih khusus organiasi Kemahasiswaan karna karna lewat tangan mahasiswa nilai-nalai Domokrasi bisa ditegakan serta harapan Pemilu bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku” terangnya.

Ebit, Sapaan Ketua Bawaslu Bima itu, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi itu dianggap penting dilaksanakan bersama organisasi kemahasiswaan mengingat mahasiswa adalah salah satu eleman yang berfungsi sebagai Agent of Change dan sosial Kontrol.” Yang melakukan kontrol atau pengawasan terhadap kegiatan dan kebijakan Negara, termasuk penyelengaaran Pemilihan Umum ”Sebutnya.

Di akhir sambutannya, Ketua Bawaslu Bima mengajak perseta untuk membantu memsukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum serentah Tahun 2024, lebih khusus pada Pengawasan Proses Penyelenggaran Pemilu.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.