Boboti Pengawas Pemilu, Bawaslu Gelar Simulasi Penanganan Pelanggaran
Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB.COM___Kesiapan personil penanganan pelanggaran di Bawaslu menjadi salah satu hal yang sangat urgen. Karena itu, baru-baru ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi jajaran pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di aula Hotel Marina INN Kota Bima. Rabu (8/3).
Kegiatan yang melibatkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, Humas, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bima itu, lebih banyak menerapkan praktek penanganan pelanggaran dengan terlebih dahulu dibuatkan soal oleh panitia sebagai contoh kasus yang harus dipraktekkan oleh peserta pelatihan melalui kerja kelompok.
Kenapa momen Bimtek tersebut lebih banyak dihabiskan untuk praktek penanganan pelanggaran? Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurrahman, S.H., mengaku, pihaknya sengaja melakukan hal tersebut agar personil pengawas Pemilu Kecamatan lebih bersahabat dan cakap dalam melakukan tugas penanganan pelanggaran ketika ada kasus yang mengharuskan bagi Panwaslu Kecamatan untuk ditangani sesuai wilayah kerjanya masing-masing.
“Ya, kegiatan ini sengaja kami poles dengan membuat beberapa soal sebagai contoh kasus yang harus dikerjakan oleh peserta secara kelompok. Hal itu kami lakukan agar personil Kecamatan bisa lebih lincah dalam melakukan proses penanganan pelanggaran,” tuturnya.
Metode yang diterapkan oleh Kordiv PP dan Datin Bawaslu Kabupaten Bima itu diapresiasi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H. menurutnya, memperbanyak praktek dalam momen pelatihan adalah merupakan langkah yang tepat guna mentranformasi pengetahuan kepada peserta pelatihan. “Karena dengan langsung mempraktekkan beberapa kasus itu akan membantu peserta untuk menyerapnya dengan mudah dan akan sangat berkesan bila dibandingkan dengan penyampaian teorinya saja melalui motode ceramah,” akunya.
Apalagi, lanjutnya, setelah meyelesaikan masing-masing tugas kelompok yang diberikan tersebut, kemudian peserta akan mempresentasikan hasil kerja kelompokkan untuk kemudian didiskusikan secara mendalam.
“Nah, melalui diskusi tersebut, peserta bisa saling bertukar pikiran dan berbagi pengalaman masing-masing yang pernah dialami sebelumnya, sehingga melalui forum diskusi tersebut, peserta akan mendapatkan banyak pengetahuan serta pengalaman sebagai bekal dalam melakukan tugas penanganan pelanggaran di wilayah kerjanya masing-masing,” pungkasnya.(RED)
No comments