Clear, Ketua Komisi II Buka Kembali Toko Serba Rp 35.000
Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Ketua Komisi II Sulaiman MT, bersama Kadis Disperindag, DPMTS, Camat, Kapolsek, Danramil Bolo, memantau langsung keadaan Toko Serba Rp 35.000 di Desa Rato, Kamis (16/3).
Kata Sulaiman, menindaklanjuti hasil rapat di kantor Dewan kemarin, kita turun disini apakah sesuai ijinnya kegiatan Toko serba Rp 35.000 ini, " Jelasnya.
Aturan ternyata ini usaha UMKM. Kalau masalah tempat tak ada masalah, kalau barang kita dalami dulu di Provinsi.
"Kriteria usaha kecil uud No 20 tahun 2008, kriteria dari 50-500 juta kalau standar modal usaha ini. Modal usahanya Minimal 1 milyar omset dua milyar dengan undang baru, sementara toko ini udah ada ijinnya, " Ungkap Sulaiman.
"Berdasarkan data sementara ini, toko ini tak ada masalah dan pihak forkopimda akan tetap menjaganya, masih ada waktu dan proses dari Dewan, intinya toko ini dibuka kembali berdasarkan hasil kesepakatan kita di Dewan, " Tuturnya.
Terkait dua anggota dewan ditutup sementara kemarin, Kapolsek Bolo Nurdin membantah tak ada ditutup hanya menjaga instabilitas untuk keamanan saja.
"Jadi tak benar Dewan menutup usaha orang, " Tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Drs Ishaka menjelaskan pemerintah akan tetap menjaga investigasi tak ada niat untuk menghalangi usaha orang apalagi mereka ada ijin dan sesuai aturan dan mekanisme.
"Kepada masyarakat, Ishaka berharap sama sama menjaga investasi untuk kemajuan daerah, " Harapnya. (RED)
No comments