Dinas DPMDes Segera Panggil Kades Mpuri Atas KKN Perekrutan Operator

Jakarta, KABAROPOSISINTB. COM----Walaupun keputusan kepala Desa (Kades) itu adalah kuasa penuh atas apa yang ada di desa, tapi unsur KKN harus dihindari. Apalagi itu akan muncul korupsi dengan menetapkan anak kandung sendiri. Untuk pihak Dinas harus memberikan pembinaan kepada kades Mpuri kecamatan Madapangga, demikian disampaikan Usrah SH, pendiri dan pembina LSM BCW, Minggu (16/4). 


Setelah dirinya membaca pemberitaan di media ini, atas penetapan Operator SID desa dan BPD belum lagi lembaga Karang Taruna yang dijabat anak kades, Ia menyayangkan keputusan Kades Abdullah S. Pd tersebut. 

BACA JUGA : Pergantian Operator Desa serta BPD Desa Mpuri Syarat KKN, Kades dituding Otoriter dan diduga Melanggar Aturan. 


Dikatakannya, pihak Dinas DPMDES kabupaten Bima harus segera membina oknum kades tersebut. Apalagi masyarakat menyorotinya. Ini menjadi catatan buruk adanya unsur-unsur KKN di tingkat desa, " kata Andre Sapaan akrab Usrah . 


"Disisi lain, unsur KKN itu harus dihindari dalam negara kita walaupun itu hal terkecil seperti Operator dan lembaga desa lainnya seperti karang taruna juga itu mencederai dan melanggar aturan dan mekanisme, " tegasnya. 


Bagaimana pembangunan di desa akan berjalan baik kalau kades dan lembaga terkait seperti itu. Apalagi program bapak Presiden Ir H Joko Widodo melalui dana desa untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau kadesnya seperti ini, pembangunan tak akan berjalan maksimal, " terangnya. 


"Apabila pihak Dinas tak membina ini, kuat dugaan kongkalikong atas pemantauan kebijakan kades selama ini, " Ujarnya. 


Hingga berita ini diturunkan, kepala Dinas DPMDES belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.