Maraknya Illegal Loging di Bima, diduga Ada Pembiaran dari Elemen Tertentu
Keterangan foto: Pegiat Dan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Usrah SH.
Jakarta, KABAROPOSISINTB. COM- Maraknya illegal loging di Kabupaten Bima yang berpusat di Wilayah kecamatan Madapangga, diduga adanya pembiaran dari Dwi fungsi yang ada. Hal ini bukan tak mendasar, pasalnya beberapa informasi yang dihimpun oleh kadernya di lapangan semacam ada pembiaran baik dari KPH maupun jajaran polres Bima. Demikian disampaikan Usrah SH, selaku pegiat yang saat ini tinggal di Jakarta, Sabtu (18/11).
"Ia tak menepik, kayu hasil peladangan liar dari lokasi dua desa di Madapangga itu masuk di Kabupaten Dompu dan Kota Bima, " Ucap Usrah.
Dalam waktu dekat ini, secara lembaga akan disampaikan kepada Bapak Kementerian Kehutanan serta Kapolri agar menghimbau kinerja bawahannya di NTB, " Ancamnya.
"Hal ini dilakukan atas bentuk perhatian kepada lingkungan kita, agar hutan tak semakin Gundul akibat peladangan liar, " tutur putra Asli Risa, Kecamatan Woha ini.
Ditambahkan lagi, hal diatas bukan dasar atas kebencian dan apalah tapi murni atas perhatian bagi daerah, " ujar Andre Sapaan Akrab Usrah.(RED)
No comments