KMPS Gedor KPK RI Terkait Aset Daerah Bima

Jakarta, KabaroposisiNTB. CoM_ Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa KMPS mengelar aksi demo di gedung KPK RI Terkait Aset Daerah Kabupaten Bima, NTB. Aksi ini terkait aset daerah yang diduga di kuasai oleh Pejabat Tinggi di Kabupaten Bima, yang konon ada hubungan keluarga dengan orang nomor Satu di Kabupaten Bima saat ini. 

Aksi Mahasiswa tersebut diawali adanya Laporan Masyarakat dan hasil Investigasinya dari tahun 2016 hingga 2023. Sehingga tepatnya pada jumat Pagi, (26/4). Aliansi Koalisi Mahasiswa dan Mahasiswi Pulau Sumbawa dari Berbagai Perguruan Tinggi Swasta maupun Negeri tersebut langsung Bersurat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK RI ). 

Puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi itu mempertanyakan kepada KPK RI untuk melakukan beberapa tindakan tegas terhadap Oknum yang di duga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Bima. 

Selama ini banyak Aset Daerah kabupaten Bima, sebagiannya di gunakan oleh oknum Kepala BPKAD Kabupaten Bima yang merupakan Paman dari orang nomor satu di Kabupaten Bima ( Bupati Bima, Red ). 

" Salah satunya Rumah yang ada di kelurahan Lewirato yang semula itu Aset Daerah tetapi sekarang dikuasai dan dijadikan kepemilikan Pribadi. diduga kuat datanya dimanipulasi, " Jelas Edi Susanto. 

Kata dia, Ini sesuatu pelanggaran yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.  Kami selaku Mahasiswa dan Mahasiswi yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa ( KPMS ) Mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) Untuk Segera Membentuk Team Investigasi terkait dengan Penulusuran Aset Tanah Daerah Kabupaten Bima yang berada di Kota Bima sejak Kepemimpinan Sdr Ade Linggit Sebagai Kepala BPKAD Kab.Bima sejak 2016 sampai 2023

Selain itu, Meminta kepada Ketua KPK RI untuk menelusuri harta Kekayaan serta Rumah Sdr. Ade Linggit yang Berada di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima karena diduga Rumah tersebut di Bangun diatas Tanah Milik Daerah Kabupaten Bima atau aset Milik Daerah.

Terakhir tuntutan kami, Mendesak Ketua KPK RI Untuk memeriksa Sdr. Ade Linggit Kepala BPKAD Kabupaten Bima atas Dugaan Penggelapan Daerah dan disinyalir Dialihkan menjadi Milik Pribadi.

"Kami yang tergabung dalam Koalisi ini memberikan tenggat waktu selama 2 × 24 Jam kepada Ketua KPK RI untuk Memenuhi Tuntutan kami, apabila Tuntutan yang diatas tidak segera di realisasikan, maka kami akan hadir dan memobilisasi Massa yang lebih besar lagi," Tutur Edi Johan saat di wawancarai oleh beberapa Media. 

Kordinator lapangan Edi Susanto menjelaskan juga dalam waktu dekat akan mendatangi KASN dan KEMENDGARI  serta membawa dokumen atas serangkaian kejahatan yang diduga dilakukan oleh yang disebut diatas termasuk penggelapan aset tersebut. 


Sementara itu, ditempat yang sama salah satu Mahasiswa yang berhasil di wawancarai oleh awak media mendukung sekali atas apa yang dilakukannya KMPS pada hari ini. Selain itu, sangat disesalkan sikap dan prilaku oknum tersebut tidak mencerminkan adanya Sistem Pengelolaan Pemerintah yang Good Goverment dan Clengoverment.

"Malah Jabatan tersebut, dimanfaatkan untuk Kepentingan Pribadi atau Golongan. Dan yang lebih parah lagi Oknum tersebut sepertinya Abuse Of Power mengingat Oknum itu merupakan Paman dari Orang Nomor Satu di Kabupaten Bima, "  Ironi dan menyedihkan sekali. Ungkapnya yang Namanya enggan di Publikasikan.

Aksi dilakukan sejak pukul 09. 00 Wita, diikuti puluhan Mahasiswa dan Mahasiswi langsung Gerudug Kantor KPK RI dengan berbagai alat Peraga seperti Spanduk, Megaphone, dan Ban Dalam.

Pada kesempatan itu juga, Situasi dan kondisi masih cukup aman, tertib dan terkendali, terlihat Aparat Keamanan menjaga berlangsungnya Demo atau Aksi ini.(Red).

No comments

Powered by Blogger.