Pembangunan Terhambat, Ketua Komisi I Desak Bupati Lantik Sekda Definitif
BIMA, KabaroposisiNTB. COM_ Dengan keterlambatan pelantikan Sekretariat Daerah (Sekda) kabupaten Bima penggunaan dana DAK maupun DAU pasti akan macet bahkan tidak jalan sama sekali. Berdampak pada pembangunan daerah. Hal ini disampaikan ketua Komisi I Rafidin S. Sos, Sabtu (20/7/24).
Rafidin menjelaskan Sekda definitif itu adalah kuasa pengguna anggaran di tingkat Pemerintah Daerah khususnya diwilayah Kabupaten Bima. Kalau seperti ini adanya, secara otomatis pembangunan terhambat karena kewenangan Pj sekda itu terbatas.
"Desakan tersebut dilakukan seiring dengan berakhirnya masa tugas Plt. Sekda, Suwandi, ST. MT pada 16 Juli 2024 kemarin, " jelas Ketua Komisi I Rafidin.
Rafidin mengungkapkan, jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kabupaten Bima sudah berjalan cukup lama yakni selama enam bulan. Oleh karena itu, sudah saatnya kepala daerah dalam hal ini Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP, berhak dan wajib melantik seorang pejabat Sekda yang definitif.
"Lagipula satu nama calon Sekda Kabupaten Bima yang direkomendasikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI tersebut saat ini sudah dikantongi oleh Bupati Bima," tambahnya.
Sekda Kabupaten Bima harus secepatnya dilantik. Kalau tidak, persoalan ini sudah masuk kategori pelanggaran berat," ujar Rafidin.
Menurut Duta Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Bupati Bima mestinya harus legowo menerima siapapun calon Sekda yang direkomendasikan oleh Mendagri tersebut, karena ia menilai orang itulah yang terbaik untuk kemajuan daeah Kabupaten Bima ini.
"Saya menilai, tiga pejabat eselon II yang lolos tes calon Sekda itu adalah orang-orang baik semua, tapi yang terbaik hanya satu yakni, orang yang direkomendasikan oleh Mendagri tersebut. Jadi kalau sudah direkom oleh Mendagri, maka orang inilah yang harus dilantik oleh Bupati Bima untuk menjadi Sekda Kabupaten Bima. Tunggu apa lagi," imbuhnya.
"Bupati pasti akan cuti kalau ikut Pigub NTB, kalau tanpa Sekda definitif siapa lagi nantinya yang bisa mengelola administrasi dan keuangan di daerah ini. Kalau ditunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekda lagi tidak mungkin, karena Plh itu tugasnya hanya menghitung hari saja," cetusnya.
"Jadi untuk menghindari terjadi hal-hal seperti ini kuncinya hanya satu, segera lantik Sekda Kabupaten Bima yang definitif," pungkasnya. (RED)
No comments