Bawaslu Maraton Periksa ASN diduga Terlibat Politik Praktis
BIMA, KabaroposisiNTB. COM_ Bawaslu Kabupaten Bima mulai memeriksa secara maraton 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas. Disinyalir mereka terciduk langsung oleh Bawaslu Bima saat mengantar pasangan Muhammad Putera Ferryandi Yandi-Rostiati, Rabu pagi (28/8) yang mendaftar, Kamis sore (29/8).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima Bawaslu Bima, Taufiqurrahman, pihaknya telah memanggil sejumlah ASN untuk diklarifikasi.
“Sebagian mereka diperiksa hari ini karena saat undangan pertama tidak hadir,” ungkapnya dihubungi, Selasa (3/9).
Katanya, karena sebagian dari mereka merupakan Kepala Desa, guru hingga kepala sekolah (Kepsek) yang berasal dari sejumlah kecamatan. Makanya diperiksa di masing-masing Panwascam yang ada.
“Ada Kades, tapi kebanyakan guru dan kepala sekolah,” kata pria yang akrab disapa Opick ini.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan 31 ASN. Apakah mereka melanggar netralitas atau tidak. Karena prosesnya belum selesai. “Nanti kami akan sampaikan kesimpulan setelah semuanya rampung. Jika sudah rampung semuanya, akan kami rekomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” tandasnya.
Sebelumnya, Opick mengungkapkan, puluhan ASN tersebut ditemukan ikut bergabung dalam rombongan yang mengantar Bacalon mendaftar ke KPU Kabupaten Bima. Bacalon Bupati dan Wakil Bupati paket Yandi-Ros “Bukan menggunakan atribut Bacalon, tapi mereka ikut bergabung dalam rombongan yang mengantar Bacalon mendaftar ke kantor KPU,” jelasnya.
Paket Bacalon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, ASN terpantau sebagian besar ikut rombongan pendaftaran paket Yandi-Ros. Sementara yang ikut rombongan Ady-Irfan hanya sebagian kecil dari 31 ASN hasil temuan. “Kebanyakan ikut rombongan Yandi-Umi Ros, ketimbang Ady-Irfan hanya 1 orang,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bagi setiap ASN sudah jelas dilarang untuk terlibat pada tindakan yang mengarah ke politik praktis. Seperti halnya mengikut pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati diduga dilakukan oleh 31 ASN ini. “Jika temuan itu benar dan terbukti, itu melanggar netralitas, mengenai kedisiplinan ASN,” tegasnya.(RED)
No comments