Ebit : Terkait Kejadian Soromandi, Berdasarkan Kesepakatan APK dipindahkan dan Kami Bukan Juri Pilkada

BIMA, KABAROPOSISINTB. COM_ Terkait spanduk di Bajo itu dipindahkan atau diturunkan setelah ada penjelasan camat, di dampingi teamses Ady-Irfan bahwa pemasangan itu memang milik pemerintah melalui dinas disperindag. Demikian disampaikan Abdullah, Senin (30/9/24). 

"Pihaknya, Bawaslu itu menginginkan setiap kampanye pasangan calon itu berlangsung aman dan tertib. Sehingga setiap masalah diselesaikan dulu, seperti masalah APK kemarin di Bajo, " tutur Ebit. 

Katanya lagi, kami bukan juri tapi Pengawas dan tak ada keberpihakan pada salah satu kandidat calon. Bawaslu tetap berada di jalurnya selaku Pengawas pemilu, " tegas Ebit. 

Lebih lanjut masalah penurunan APK, setelah ada penjelasan camat dan kesepakatan dengan team ady-Irfan semua clear and clear. Bahwa APK itu memang dipasang pada pemberian program pemerintah sehingga diminta dipindahkan. 

"Sebelum ada kesepakatan itu juga, kami tak bisa bertindak. Intinya kejadian itu telah ada kesepakatan semua pihak, untuk menghindari konflik yang berkelanjutan, " ucapnya. 

"Jadi tak benar kalau kami berpihak dan tak netral di pilkada ini, " tambahnya. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.