Selain diduga Melanggar, Pelantikan Korwil Madapangga Memunculkan Berbagai Polimik

Foto : Aan Alias Ompu Toi. 

BIMA, KABAROPOSISINTB. COM_ Pelantikan Jufri S. Pd, selaku koordinator wilayah pendidikan Madapangga diduga melanggar Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021 dan nomor 41 tahun 2022 tentang pengangkatan Guru jadi Kepsek dan Pengawas. 

"Padahal, udah ketauan Korwil ini jelas melanggar akan tetapi tetap dilantik, inikan miris keadaannya, " jelas Aan alias Ompu Toi asli Desa Tonda, Jumat (6/9/24). 

BACA JUGA: Simpatisan Yandi-Ros Tolak Jufri Korwil Madapangga. 

Mirisnya, dugaan pejabat sebagai aktor pengatur birokrasi di kabupaten Bima kembali muncul saat ini. Pasalnya, pelantikan korwil ini terkesan dipaksakan. 

"Terkesan dipaksakan oleh salah satu pejabat di asli Madapangga," tuturnya. 

BACA JUGA: Diduga Kepentingan Politik Menjadi Pemicu Pengangkatan Korwil Baru Madapangga. 

Ditempat terpisah, korwil dihubungi berkomitmen tetap akan mempertahankan keputusan Bupati Bima atas penunjukan dirinya menjadi pejabat teras pendidikan di Madapangga, " jelasnya. 

"Dirinya memiliki pengalaman sebagai pengawas dan kepala sekolah. Kepercayaan ini tetap akan dipertahankan, " tambahnya.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.