Diduga Perekrutan KPPS di Palibelo Cacat Hukum, Kader Partai Angkat Bicara
BIMA, KABAROPOSISINTB. COM_ Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kabupaten Bima diduga cacat Hukum, kejadian ini terjadi di kecamatan Palibelo. Hal ini disampaikan Abubakar Husen, selaku kader partai PDIP, pada Rabu (9/10/24).
Hal ini terkuak setelah penempatan anggota KPPS. Beberapa aturan dan mekanisme yang diduga dilanggar seperti Suket dianjurkan dibuat setelah mereka ditetapkan lolos sebagai anggota KPPS, " jelas Abubakar.
"Dirinya sayangkan kondisi ini. Apalagi, ini sebagai petugas pilkada yang sebelumnya digaungkan pilkada Maraso (Bersih) oleh KPU. Lalu kalau perekrutan KPPS seperti ini apa itu bisa tercapai, " ucapnya.
Dengan adanya indikasi seperti ini, dirinya meminta KPU kabupaten Bima untuk meninjau kembali hasil penetapan KPPS di wilayah kecamatan Palibelo. Pasalnya, dengan dugaan cacat Hukum ini, diduga ada konspirasi terselebung, " tegasnya.
"Harapan pilkada Maraso (bersih) sulit tercapai kalau ada perekrutan KPPS seperti ini. Inikan penyelenggara pilkada, semua hal akan muncul kalau kedepan kalau perekrutan seperti ini, " sesalnya.
Sementara itu, ketua PPK dihubungi untuk mendapatkan informasi atas hal ini, belum menjawab. (RED)
No comments