Kades dan Perangkat Desa Madapangga Dapat Himbauan Panwascam

BIMA,KABAROPOSISINTB.COM - Peristiwa dugaan money politik di kecamatan Palibelo yang saat ini telah dilaporkan ke Bawaslu ramai menjadi pembahasan masyarakat kabupaten Bima. Menyikapi kondisi ini, Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tengagra Barat (NTB) melayangkan surat imbauan pencegahan netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Rabu (30/10).

Ketua Panwascam Madapangga, Sudarmin mengatakan, surat imbauan tersebut sudah dilayangkan melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) masing-masing. 

Dalam surat tersebut, tertuang beberapa poin yang menjadi ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

"Prinsipnya adalah larangan maupun sanksi bagi Kades dan Perangkat Desa pada Pilkada 2024," ujar Sudarmin kepada Lintasrakyatntb.com, Rabu.

Menurut Sudarmin, imbauan ini penting dilakukan untuk menghindari adanya tindakan politik praktis pihak-pihak yang dilarang undang-undang sehingga terwujud Pilkada "Maraso" dan demokratis.

"Kami pastikan pesta rakyat tahun ini benar-benar sesuai prinsip demokrasi. Jika ada pelanggaran, kami tindak," tegasnya.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.