Tim PICA: Surveyor KSB Tidak Dibayar
SURABAYA, KABAROPOSISINTB. COM_Presisi Indonesia Center Analitika dengan maksud klarifikasi dugaan berita miring yang mengatas namakan Lembaga kami. Terkait berita surveyor asal KSB yang tidak dibayarkan honornya.
Tim Ahli Peneliti Presisi Indonesia Center Analitika (PICA), Rendyarno Saifulah Handoko menyatakan bahwa berita yang beredar tidak benar adanya.
“Dari tanggal 21 oktober, beberapa surveyor sudah kita berikan haknya. Memang untuk beberapa surveyor dengan catatan kualitas wawancara yang kurang maksimal perlu kita lakukan callback responden” ujar Tim Ahli Rendy di Surabaya, Kamis (24/10/2024).
Rendy menyatakan setelah berkoordinasi dengan SPV dan Tim Data, masih ada beberapa temuan dilapangan yang harus kita selesaikan agar menjaga kualitas dari penelitian.
Pertama, pada tanggal 18 oktober 2024, pihak kita sudah memberikan penjelasan di WAG Surveyor jika masih ada proses tahapan yang belum terselesaikan. Mekanisme Lembaga kami pembayaran kepada surveyor lapangan akan diberikan Ketika semua tahapan terselesaikan.
“Data itu baru diterima tanggal 10 oktober 2024, proses oleh data dan kroscek kevalidan data paling lama 2 minggu setelahnya,”. Ucapnya
Kedua, melihat dari surat tugas dan perizinan penelitian dilaksanakan dari tanggal 1 oktober 2024 – 1 november 2024.
“Surat Tugas yang tertanda tangani oleh surveyor sendiri sudah jelas jika timeline penelitian kita dilaksanakan 1 bulan, kok kita yang diframing seolah – olah tidak membayar hak teman – teman" ucap dia.
Rendy menegaskan, narasi miring yang tengah beredar disebabkan oleh kurangnya pemahaman beberapa pihak surveyor dengan mekanisme PICA.
"Ini itu hanya miss komunikasi tentang mekanisme Lembaga kami, kan setiap Lembaga Penelitian punya mekanismenya masing – masing yang tidak bisa disamakan,” tegas Rendy.
Namun, kini permasalahan tersebut telah berakhir dengan permohonan maaf kepada pihak terkait yang berujung perdamaian antara kedua belah pihak.
“Pihak terkait sudah meminta maaf atas kecerobohannya, jadi saya rasa perkara ini sudah selesai tanpa berbuntut panjang dan hak semua surveyor sudah kami berikan," tutupnya. (RED)
No comments