Jual Beli Ruko Pasar Sila, dari Angka Rp8 juta hingga 15 juta
Bima, KabaroposisiNtb.Com_ Sejauh ini pembagian ruko pasar sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, masih terus ditunda. Persoalan yang mendasar diduga akibat pendataan tidak efektif atau data siluman.
Di samping itu, mencuat dugaaan transaksional di balik pendataan pelaku pasar yang akan mendapatkan jatah ruko. Hal itu dibuktikan dengan adanya nota/kwitansi pembelian ruko yang dipegang oleh salah satu warga.
"Saya bisa buktikan bahwa ruko pasar Sila ini sebagian besarnya diperjual belikan. Hasil dari investigasi, kami berhasil mengumpulkan empat kuitansi bukti pembelian ruko," ungkap Hikmah, warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Minggu (12/1/25).
Dari empat kwitansi itu, lanjut Hikmah menjelaskan, nominalnya variatif. Satu kuitansi ada yang Rp. 8 juta hingga Rp. 15 juta. Total seluruh kuitansi nilainya kurang lebih Rp. 35 juta. Parahnya, mereka yang membeli ruko ini, ternyata bukan pelaku pasar Sila.
"Orang-orang pemilik kwitansi ini (pembeli ruko) mereka berani menjadi saksi, jika dipersolkan secara hukum," kata Hikmah.
Dijelaskannya, bahwa dari keterangan pemilik kuitansi, mereka para 'Calo' menawarkan ruko mengatasnamakan oknum di Disperindag maupun oknum di Pemerintah Kecamatan Bolo, dengan nilai yang disepakati seperti yang tercantum di dalam kuitansi.
"Mereka (Calo) ini datang menawarkan ruko dengan nilai yang disepakati. Setelahnya, nama pembeli akan dicantumkan sebagai penerima ruko. Intinya tinggal masuk," papar Hikmah.
Oleh sebab itu, Hikmah menyampaikan saran kepada Kepala Disperindag Kabupaten Bima untuk segera menyelesaikan persolan tersebut, karena menurutnya ini adalah kejahatan, menjual aset milik negara. Solusinya, yakni kembalikan uang semua orang yang diambil oleh para calo itu, dan lakukan identifikasi serta pendataan ulang terhadap pelaku pasar.
"Atau ditunda dulu pembagian pasar ini, menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih, agar masalahnya dapat terurai," tambah Hikmah.
Kepala Disperindag Kabupaten Bima Amrin Amrin Munawri, SE yang diwawancarai terkait hal ini belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. (Red)
No comments