Stop Peredaran Narkoba di Tanah Mbojo Dompu

Foto: Ketua Satgas Forum Masyarakat Bima Anti Narkoba Syarif Kalepe, SH. 

Jakarta, KabaroposisiNTB. CoM_ Merespon soal maraknya peredaran Narkotika, Psikotoprika dan Zat-zat Adiktif (Nakoba) di Wilayah Kota dan Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat yang begitu trend diawal tahun 2025, Ketua Satgas Forum Masyarakat Bima Anti Narkoba (FormasBAN) JKT, Bang Syarif Kalepe, SH., atau lebih populer dengan sapaan The Master, pria yang berbadan kekar tersebut merasa prihatin terhadap kondisi Tanah Kelahirannya yang saat ini di hantui kejahatan Narkoba yang banyak merusak Generasi Bangsa.

Bicara soal Narkoba tentu kembali pada kesadaran Masyarakat, namun ketegasan Institusi Kepolisian yg berwenang memberantas mestinya jauh lebih pro-aktif dalam pencegahan, apalagi selama ini yang saya observasi issue Narkoba di Bima hanyalah masyarakat yang menjadi korban kejahatan tersebut, seolah masyarakat jadi bahan permainan di persoalan UU Narkotika, ada apa? Bukannya Hukum ini tidak memandang bulu. Kata Bang Syarif Kalepe.

Lanjut, BNNK Bima mestinya berani lakukan preventif yang lebih dalam lagi, bukan hanya kepada Masyarakat melalui sosialisasi, edukasi hingga test urine, bila perlu sisir juga intititusi Kepolisian, misalkan lakukan urine test terhadap Polres Kota Bima dan Kabupaten Bima mulai dari Kapolres hingga jajarannya, itu baru yang namanya "Fight To Drugs", "Wars Om Drugs". Tegasnya.

“Ini menyangkut integritas institusi penegak hukum dan tidak bisa dilihat dari sederhananya penerapan praktik penggunaan narkotika di dalam institusi tersebut menjadi preseden buruk dan khawatir berpengaruh terhadap tugas dan fungsi Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum bagi Masyarakat Bima” kata Bang Syarif Kalepe.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kepercayaan Masyarakat terhadap integritas Kepolisian di Daerah Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, saya sebagai Putra kelahiran tanah Bima tercinta meminta secara hormat kepada BNNK Bima khususnya Kepala BNNK Bima Saudara Fery Priyanto, S.Sos, MM yang berhak dan berwenang agar sekiranya dapat menyelenggarakan tes urin untuk memastikan jajaran Personil Kepolisian Polres Kota Bima dan Polres Bima dalam keadaan bersih dari penggunaan narkotika.

“Karena secara moral, penegak hukum harus mampu menunjukkan citra baik dan integritasnya kepada masyarakat, karena sejatinya penegak harus benar-benar tegak lurus dan menjadi role modelling bagi Masyarakat sepenuhnya”

“Pada itinya saya mendesak BNNK Bima untuk melakukan kegiatan tes urin terhadap seluruh Personil Polres Kota Bima dan Polres Bima baik itu Kapolres, Kasat Narkoba dan seluruh jajannya. Karena hal ini menjadi penting dilakukan untuk memastikan bahwa penegak hukum bersih dari hal-hal yang tentu saja berkaitan dengan hukum. Tutupnya.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.