LKPPDes Tidak dilaporkan,Rekomendasi Pemecatan Kades Sanolo Terbit



Foto: H.Gunawan  S.Pd M.Pd,Kasi pemerintahan Kecamatan Bolo,Bima, NTB
Bima,Kabar0posisi--Ketua BPD Desa Sanolo Kecamatan Bolo,Bima,NTB telah mengajukan surat permohonan pemberhentian Kepala desa setempat, Mahfud Hasan.Demikian Disampaikan Ketua BPD Sanolo,Yakub Azis,pada hari Sabtu (20/07/2019).

"Surat pengajuan pemberhentian kades ini dikeluarkan karena tidak membuat Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa ( LKPPDes) dan laporan realisasi APBDes Tahun 2018," Ujarnya.

Yakub Azis mengakui telah mengeluarkan surat permohonan pemberhentian Kades. Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama unsur BPD dan dibuatkan dalam berita acara.

"Langkah ini kita lakukan sebagai bentuk pelaksanaan tupoksi BPD. Dari sembilan anggota hanya satu orang yang tak hadir. Namun hal itu tidak merubah hasil rapat," ujarnya, Jumat (19/07/2019).

Dijelaskannya, berdasarkan peraturan sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 46 tahun 2016, pasal 3, ayat (1) berbunyi: Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh kepala desa kepada Bupati melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Kemudian dalam Permendagri pasal 8, ayat (2), menjelaskan bahwa kepala desa bisa diberhentikan apabila sebagaimana diatur pada huruf f yang berbunyi: tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kades nomor 66 tahun 2017.

Berdasarkan peraturan tersebut diatas pihaknya telah meminta kepala kepala desa untuk menyampaikan  LKPPDes dan APBDesa Sanolo tahun 2018 dengan surat pertama Nomor : 14/BPD Sanolo/II/2019 pada tanggal 18 Februari 2019.

"Sejak dikeluarkan surat tersebut sampai hari ini belum juga ditindak lanjuti oleh Kades Sanolo. Sekaligus dalam evaluasi kami terkait APBDes Sanolo tahun 2018 terdapat banyak kegiatan yang belum dilaksanakan. Hal itu yang sangat mendasar sehingga surat itu kami ajukan," tegasnya.

Sementara itu, Camat Bolo melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Bolo, H. Gunawan, SPd MPd, membenarkan telah menerima surat permohonan pemberhentian Kades Sanolo disampaikan langsung oleh Ketua BPD.

"Surat tersebut sudah kita terima. Selanjutnya akan kita tindaklanjuti dan kroscek di lapangan," pungkasnya.(KO01)

Foto:Kepala Desa Sanolo Kecamatan Bolo,BIMA,NTB yang dikeluarkan rekomendasi pemberhentian oleh BPD Setempat.

No comments

Powered by Blogger.