Satuan Resnarkoba Polres Kota Bima,Amankan Pelaku Diduga Miliki Shabu


Kota Bima,KabarOposisi--Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang Pria yakni MY (44 tahun) warga Kelurahan Sarae Kecamatam Rasbar yang diduga memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Shabu di dompetnya, Selasa (16/07/19) sekitar pukul 14:00 Wita di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kapolres Bima AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K,. M.H melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian (TKP) sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika. Menerima informasi tersebut kmudian Team Opsnal yang dipimpin oleh KaTeam Opsnal Bripka Taufarrahman langsung melakukan penyelidikan.

"Kami mendapat informasi A1 dan melaporkan ke Kasat Resnarkoba, setelah diberikan AAP, Team langsung menuju TKP dan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Hery Sutanto," katanya.

Setelah sampai di TKP polisi langsung melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah terduga namun dia tidak berada di rumahnya, kemudian polisi mendapati terduga berada di rumah tetangga yang tepat berada di depan rumah terduga.

"Sbelum dilakukan penggeledahan, kami memanggil tokoh masyarakat sekitar untuk menyaksikan proses penggeledahan," unkapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni 10 plastik klip berisi sabu seberat 2.19 Gram, 1 buah dompet kecil warna Coklat di dalam saku celana terduga.

"Barang bukti didalam dompet kami sita, dan terduga diamankan dikantor Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut," lanjutnya.(K007)

No comments

Powered by Blogger.