SPJ Telah Tuntas, Kube "Samakai" Pertanyakan Dananya?


Bima,KabarOposisi--Mendapatkan janji dari pihak Dinas Koperasi  Kabupaten Bima,NTB pada saat menjelang pemilihan Anggota DPRD pada beberapa waktu lalu, Beberapa Kegiatan Usaha Bersama (KUBE) kelompok "Samakai" 11 Desa yang ada di wilayah kecamatan Madapangga pertanyakan janji tersebut,ungkap Kalisom dari Desa Campa salah Satu pengurus Kube Samakai pada awak media ini,pada hari Selasa(16/07/2019) di kediamannya.

Kata dia,pada saat pemilihan legislatif lalu pihak dinas terkait mengeluarkan statement kepada pengurus anggota  Kegiatan Usaha Bersama (KUBE) Kelompok Samakai di 11 Desa di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima bahwa anggaran KUBE tersebut akan direalisasikan sebelum Pemilihan Legislatif Kabupaten Bima tahun 2019. "Jangankan Keluar melihat anggarannya aja kita belum pernah,"  Tandas Kalisom.

Bukan saja Kalisom,Saati juga yang menjadi ketua KUBE lainnya membenarkan hal tersebut."Anehnya seluruh administrasi telah selesai diurus bahkan ada tanda tangan bayar oleh dinas terkait,Kok bisa anggarannya belum cair," Herannya Saati.

Lebih lanjutnya, anggaran tersebut adalah anggaran yang diajukan permohonan melalui proposal masing-masing kelompok berjumlah anggota 5 orang perkelompok. Dimana anggaran tersebut sebesar Rp.5 juta perkelompok.

"Anggaran sebesar itu memang sudah disampaikan langsung oleh pihak dari Dinas Koperasi KUBE pada beberapa waktu lalu bahkan pengurusan administrasi termasuk SPj dan sejenisnya telah diurus kelompoknya bersama Sekretaris dan Benhara," Kube yang dia ketua Ujar Saati di kediamannya pada hari Selasa (16/07/2019).



Ia berharap kepada Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri kiranya dapat mengevaluasi kembali anggaran bantuan KUBE Madapangga. Karena menurutnya, anggaran tersebut sudah di SPJ-kan lebih dulu oleh pengurus KUBE.

"Iya, kami sudah melakukan Spj beberapa bulan lalu yakni di ruangan bagian keuangan daerah kabupaten Bima melalui pegawai setempat, namun anggarannya kami hanya diiming dengan janji bohong belaka,"tutupnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Nurhayati dan Faujiah sekretaris dan bendahara kelompok yang diketuai oleh Saati pada media ini melalui via handphone." Bahwa SPj telah dilakukan beberapa bulan lalu yakni diruangan bagian keuangan daerah kabupaten Bima,"  ungkap sekretaris dan bendahara kelompok tersebut.

Sementara pihak Dinas Koperasi Kabupaten Bima melalui via WhatsApp yang coba dikonfirmasi atas berita ini tidak memberikan tanggapannya.(K006)


No comments

Powered by Blogger.