2019 Oktober Akan Dijaring Lagi,P3K Yang Lalu Belum Dapat Tunjangan
Foto:Abdul Rahman S.Sos.Kabid Pengembangan BKD Kabupaten Bima,Provinsi NTB. |
Keterlambatan ini terkait pengajian dasar serta informasi dari pemerintah pusat juga belum ada untuk mereka yang telah lolos pada seleksi 2018 lalu," terang Abdul Rahman.
Anehnya penetapan atas tunjangan yang lolos, sementara oktober ini akan ada rekrutmen terbaru lagi, " herannya.
Dirinya tidak menyangka kalau pemberkasan bahan dari 114 yang lolos itu belum dilaksanakan. BKD kabupaten Bima hanya bertugas sebagai fasilitasi sedangkan administrasi gaji pegawai P3K yang direkrut Mei 2018 lalu itu kewenangan pusat, bukan kewenangan daerah," tuturnya.
Ditambahkannya, (P3K ) adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan sistem kontrak. " Sebelumnya 114 yang lolos pada perekrutan 2018 lalu terdiri dari tenaga Kesehatan berjumlah 9 orang,penyuluh 25 orang, ditambah tenaga guru 80 orang.
Masih kata dia, kepada 114 peserta agar memperhatikan kembali seluruh bahan pendaftarannya dulu seperti Ijazah dan lain-lainnya, Sehingga pada saat pemberkasan ijazahnya tidak di temukan hal-hal yang janggal.
Mengingat kalau diketemukan kenjanggalan akan berdampak pada mereka karena aturan bisa saja tak diangkat apalagi ada masalah dengan izajahnya," tandasnya.(koo1)
No comments