50 Personel Dikerahkan Pada Razia di Mako Polres Bima
Bima,Kabaroposisi--Untuk menciptakan situasi yang kondusif Polres Bima dengan kekuatan 50 personel yang di pimpin oleh Kabag Ops KOMPOL JAMALUDDIN S. Sos pada hari Kamis, 22 Agustus 2019, pukul 16.50 wita melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Di tingkatkan ( K2YD) dengan melakukan Razia dipertigaan Mako Polres Bima.
Adapun sasaran kegiatan Razia antara lain lain :
- Minuman Keras
- Narkoba
- Sajam dan Senjata api
- Bahan peledak
- Kendaraan tidak memiliki surat2 ( hasil kejahatan.
Dalam razia tersebut mendapat hasil:
- Kendaraan Roda dua tanpa Surat ( STNK) sebanyak 5 unit.
- STNK Sepeda motor ( tanpa bawa SIM ) sebanyak 5 lembar.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S.WIBOWO S.ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan bahwa pelaksanaan Razia oleh personel tersebut dalam rangka menertibkan kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau sepeda motor bodong ( hasil kejahatan ) serta Sajam, Narkoba ,Senjata api dan bahan peledak. Juga menghimbau kepada masyarakat , untuk tidak membeli sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah ( STNK dan BPKB) karena sepeda motor tersebut dari hasil kejahatan ( Curanmor), Terjadinya kasus pencurian sepeda motor disebabkan karena banyaknya masyarakat yang memesan dan ingin membeli dengan harga murah .
Kegiatan Razia berakhir pukul 17.50 wita berjalan aman dan lancar.(koo1hum)
Adapun sasaran kegiatan Razia antara lain lain :
- Minuman Keras
- Narkoba
- Sajam dan Senjata api
- Bahan peledak
- Kendaraan tidak memiliki surat2 ( hasil kejahatan.
Dalam razia tersebut mendapat hasil:
- Kendaraan Roda dua tanpa Surat ( STNK) sebanyak 5 unit.
- STNK Sepeda motor ( tanpa bawa SIM ) sebanyak 5 lembar.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S.WIBOWO S.ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menjelaskan bahwa pelaksanaan Razia oleh personel tersebut dalam rangka menertibkan kendaraan yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau sepeda motor bodong ( hasil kejahatan ) serta Sajam, Narkoba ,Senjata api dan bahan peledak. Juga menghimbau kepada masyarakat , untuk tidak membeli sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah ( STNK dan BPKB) karena sepeda motor tersebut dari hasil kejahatan ( Curanmor), Terjadinya kasus pencurian sepeda motor disebabkan karena banyaknya masyarakat yang memesan dan ingin membeli dengan harga murah .
Kegiatan Razia berakhir pukul 17.50 wita berjalan aman dan lancar.(koo1hum)
No comments