Aneh Sertivikat Bisa Salah Cetak, Pemdes Disalahkan pihak BPN Minta Tunjukan?

Foto:Firmansyah Kaur Umum Badan Pertanahan Bima,Provinsi NTB,saat ditemui di ruang kerjanya,pada senin(26/08/2019).
Bima,Kabaroposisi--Keluhan masyarakat terkait salah sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Bima menuai protes,hal ini terjadi di wilayah kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Salah satu ASN di Madapangga yang namanya enggan dikorankan pada media ini mengungkapkan dirinya memiliki tiga sertivikat yang keluar dengan kesalahan. Anehnya ini telah lama terjadi berkisar lebih kurang setahun, hal ini banyak dijumpai pada desanya sehingga para warga merasa keberatan atas kinerja pihak BPN, kok bisa salah cetak," herannya.

Masih kata dia,imbas dari kesalahan cetak sertivikat yang dimiliki warga di desanya bahkan di seluruh kecamatan madapangga berdampak pandangan yang Salah pada pihak pemerintah desa atas hal itu. Akan tetapi setelah diperiksa itu semua kesalahan pihak BPN karena mereka yang punya Domain tugas," Jelas (M)ASN Madapangga,di temui di ruangan Camat,pada senin 26 agustus 2019.

Perihal ini dibenarkan Ahmad salah satu kaur desa di tempat yang sama. Pihaknya berharap   hal ini tidak berulang lagi. Ahmad meminta Pihak BPN agar menuntaskan kesalahan ini," harapnya.

Ditemui diruangannya Kepala Kementrian Agraria Dan Tata ruang badan Pertanahan Nasional RI cabang Bima,  M.Gholib Aptn.H, melalui kaur Umum BPN  Firmansyah menjelaskan ada sertivikat yang salah cetak udah satu tahun itu pihalnya meminta untuk segera di bawa. Agar bagian pengukuran BPN bisa melihat kembali dimana letak kesalahannya." Ujarnya di ruang kerjanya.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.