Antisipasi Kerusakan Hutan, Satgas Dibentuk
Bima,Kabaroposisi--Upaya untuk mengantisipasi dampak kerusakan hutan dan lahan terus diupayakan instansi terkait, antara lain dengan melakukan rapat koordinasi.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima Zainal Arifin. ST, M.Si Sesaat setelah Rakor yang di helat di Mapolres Kabupaten Bima Rabu (21/8) mengatakan, rapat koordinasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan penting untuk mengantisipasi kekeringan dengan potensi muculnya titik api serta kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini menjadi atensi khusus sesuai instruksi Presiden RI kepada seluruh kepala daerah, Polri dan TNI Se-Indonesia.
Dikatakan Zainal, Rakor yang diikuti 30 peserta dari unsur Kapolsek, BMKG, Camat, DLH, BPBD, Satpol PP, KPH, SAR, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.
Rapat menyepakati pembentukan Satgas yang akan dikoordinasikan dengan seluruh kecamatan terutama beberapa kecamatan rawan terdampak bencama kebakaran hutan seperti Tambora, Sanggar, Parado, Monta, Lambitu, Wera, Ambalawi dan kecamatan lainnya.
"Tugas utama Satgas adalah membangun komunikasi dan koordinasi dan sinergitas antar komponen, serta bergerak bersama dalam melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan". Termasuk pelibatan pihak kecamatan dan pemerintah desa". Terang Zainal.(koo1hum)
Kepala Bidang Penataan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima Zainal Arifin. ST, M.Si Sesaat setelah Rakor yang di helat di Mapolres Kabupaten Bima Rabu (21/8) mengatakan, rapat koordinasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kegiatan penting untuk mengantisipasi kekeringan dengan potensi muculnya titik api serta kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini menjadi atensi khusus sesuai instruksi Presiden RI kepada seluruh kepala daerah, Polri dan TNI Se-Indonesia.
Dikatakan Zainal, Rakor yang diikuti 30 peserta dari unsur Kapolsek, BMKG, Camat, DLH, BPBD, Satpol PP, KPH, SAR, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima.
Rapat menyepakati pembentukan Satgas yang akan dikoordinasikan dengan seluruh kecamatan terutama beberapa kecamatan rawan terdampak bencama kebakaran hutan seperti Tambora, Sanggar, Parado, Monta, Lambitu, Wera, Ambalawi dan kecamatan lainnya.
"Tugas utama Satgas adalah membangun komunikasi dan koordinasi dan sinergitas antar komponen, serta bergerak bersama dalam melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan". Termasuk pelibatan pihak kecamatan dan pemerintah desa". Terang Zainal.(koo1hum)
No comments