Emak-Emak, Mendesak Inspektorat Audit Pembayaran Pajak Desa Kara

Bima,Kabaroposisi--Usai melakukan aksi penyegelan Kantor Desa, terkait lambatnya pencairan Anggaran Dana Desa tahap dua 2019, pada Senin (21/8/19) Minggu lalu.Alhasilnya,hingga pernyataan dibuat oleh Sekretaris dan bendahara di depan masyarakat beserta seluruh Barisan Emak-Emak Desa Kara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB.

Foto:Kantor Desa Kara,kecamatan Bolo,Kabupaten Bima,Provinsi NTB.
"Tak puas dengan peryataan tersebut, Mak-Mak kembali mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Bima-NTB, untuk segera mengaudit laporan dan kinerja Pemdes Kara Kecamatan setempat guna tidak menghambat proses pencairan Dana Desa Tahap II," ujar Linda pada awak media ini.

Linda membeberkan, bahwa keterlambatan pencairan Dana Desa, disebabkan oleh pajak kegiatan tahun 2018 lalu, yang belum terbayarkan oleh Sekertaris (Arini Suryani red) dan Bendahara Desa Kara.

"Oleh sebab itu, Kami minta pihak pemerintah Daerah dan Inspektorat agar segera mengambil langkah tegas terkait persoalan ini, mengingat oreantasi dari Dana Desa adalah perubahan dalam Desa itu sendiri,"ungkap Linda, Senin (27/8/19).

Senada dengan Linda, Junari juga menyampaikan, bahwa persoalan keterlambatan pembayaran pajak tersebut, berimbas pada masyarakat. Bahkan dirinya mempertanyakan kemana uang yang akan digunakan untuk pembayaran pajak tersebut.

"Kalau didiamkan terus menerus, Masyarakat jadi korban, terus uang pembayaran pajak itu kemana?,"tanya Junari.

Kendati pihak sekdes dan bendahara, sudah menyatakan sikap secara tertulis dihadapan masyarkat Desa Kara, pada Senin malam (21/8/19) namun perasaan ketidak percayaan masyarakat sangat kuat terkait pernyataan sikap yang dimaksud.

"Ini sudah kesekian kalinya, Mereka menyatakan sikap untuk membayar pajak, jangan sampai pernyataannya ini seperti yang kemaren,"tuding Junari.

Begitupun dikatakan Jahara, bahwa pembayaran pajak Desa Kara yang bermasalah tersebut, sudah menjadi rahasia umum. Karna memang dipolemik berbulan-bulan, bahkan hampir genap setahun.

"Masalah ini sudah cukup lama dan belum terselesaikan juga, bahkan saling tumpang tindih, oleh karenanya Kami minta Pihak Inspektorat untuk turun dan mengaudit terkait kendala keterlambatan pajak ini,"desak Jahara.

Sementara Kepala Desa Kara Asikin SE,  yang ditemui pada kegiatan di pemda Senin 26 agustus 2019, membenarkan bahwa pihak Sekdes dan Bendahara telah menyatakan sikap secara tertulis, untuk membayar pajak tersebut.

"Kemarin, kembali mereka sudah menyatakan sikap tertulis, dihadapan masyarakat untuk menyanggupi pembayaran Pajak ini,"Kata Asikin. Terkait pajak yang dijanjikan akan dibayar sampai hari ini belum terbayar," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah maupun Inspektorat belum dapat dimintai tanggapan, terkait desakan dari ibu-ibu Warga Desa Kara tersebut.(koo1)

No comments

Powered by Blogger.