Kades Doromelo Dompu Diminta Segera diperiksa Kejaksaan

Dompu,Kabaroposisi--Setelah didemo oleh Serikat Pemuda Rababaka (SAMUDRA) pada, Rabu (7/819) kemaren, Kantor Kejaksaan Negeri Dompu kembali didemo oleh puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Manggelewa Mataram ( IMAM MATARAM ) dan Forum Pemuda Peduli Doromelo ( FPPD ), Kamis (8/8/19).


Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak Kejari untuk segera menangkap dan memeriksa Kades Doromelo, yang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Doromelo.

 “ Segera mungkin tangkap dan pemeriksa Kepala Desa Doromelo,”desak Imansyah selaku Koorlap aksi.

Massa aksi menilai,  penegakkan supremasi hukum di Kabupaten Dompu, khususnya Kejari Dompu dinilai lamban dalam menangani kasus yang telah dilaporkan tersebut. Bahkan massa aksi minta pihak Kejari untuk memperjelas kendala yang dihadapi terkait penangan kasus tersebut, sehingga bisa dilengkapi dan dipenuhi oleh massa aksi.

“Kami sudah memasukan laporan, bahkan sering datang untuk melakukan konfirmasi, namun sampai hari ini belum ada yang difollow Up, jika ada kekurangan dari laporan kami, tolong bicar, Kita siap untuk melengkapi data data yang dibutuhkan,”teriak salah satu orator aksi.


Selain itu, massa aksi juga mendesak pemerintah kabupaten Dompu (Camat, DPMPD dan Bupati) agar segera mengabulkan permintaan warga, terkait keinginan untuk pisah dengan Desa sanggopa sante menjadi Desa pemekaran.


Menanggapi adanya aksi demonstrasi tersebut, pihak pihak Kejari Dompu melakukan mediasi dengan massa aksi, di Aula Kantor setempat.

Melalui Kasi Intel Kejari Dompu Sulhan SH, pada massa aksi menjelaskan agar kedepannya, sebelum melakukan aksi sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu, apakah laporan yang masuk sebelumnya sudah di tindaklanjuti atau belum.

"Jadi jangan langsung memfonis dan memfitnah kami yang tidak menanggapi setiap laporan yang masuk, karna laporan yang ditangani bukan hanya desa Doromelo, namun dalam bulan ini ada delapan laporan kasus yang kami terima, sehingga berkaitan dengan waktu kami telah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,”sambung Sulhan.

Terkait dengan laporan Desa Doromelo , pihaknya sudah membuatkan telaahan sesuai dengan urutan laporan yang masuk, sementara untuk hasil telaahan laporannya dapat diproses dalam waktu dekat.

”Kami juga butuh dukungan dari masyarakat dalam hal setiap laporan, oleh karnanya mari kita sama- sama saling mendukung, sehingga kami bisa terfokus dan tetap mengedepankan professional kerja,”pinta Kasi Intel Kejari ini. (K002)


No comments

Powered by Blogger.