Kadis Dikdubpora Handel Pelayanan Pasca Kabid Dikdas ditetapkan Tersangka




Bima,Kabaroposisi--Penetapan tersangka Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima beberapa waktu menjadi batu sandung dalam hal pelayanan. Menyusul kejadian itu, Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, Zainudin, S. Sos, MM menghandel tupoksi yang dijabat oknum tersangkut kasus OTT tersebut.

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zainudin, S. Sos, MM, menungkapkan, saat ini palayan bagi jabatan Kabid Dikdas dihandel supaya pelayanan tetap maksimal. "Apapun pelayanan di Dikdas saya handel. Sehingga semua bisa teratasi dengan baik," jelas Kadis Dikbudpora, usai mengikuti rapat pengawas Se Kabupaten Bima di SDN 5 Sila, Kamis (1/8/19).

Disinggung apakah jabatan tersebut harus diisi oleh orang lain, pihaknya menegaskan belum bisa dilakukan karena belum keluar putusan inkrah dari pengadilan.
"Kalau sudah keluar putusan inkrah. Tentu jabatan itu akan diisi oleh orang lainnya karena tidak boleh ada kekosongan jabatan," ungkapnya.

Dijelaskan dia, sejauh ini belum ada masalah pasca penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka. "Walau pun JB tidak maksimal masuk kerja karena harus mengahadapi pemeriksaan. Tupoksi Kabid Dikdas tidak ada kendala karena tetap dihandel," pungkas dia.(KO01)

No comments

Powered by Blogger.